Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833-02/Kedungkandang, bersama tim Dinas Sosial (Dinsos) menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ yang ditemukan meresahkan warga berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (24/4/2026). Hal tersebut sebut merupakan Wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Babinsa Koramil 0833-02/Kedungkandang, Serma Sudiono menerangkan, dalam penanganan ini pihaknya bersama petugas Dinsos akan mengedepankan pendekatan persuasif. Guna memastikan keamanan dan kenyamanan, baik bagi ODGJ maupun warga sekitar.
“Berkat sinergi yang baik, ODGJ tersebut berhasil diamankan tanpa adanya insiden,” seru Serma Sudiono.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke tempat penanganan yang lebih layak, guna mendapatkan perawatan dan pembinaan lebih lanjut.
Dikatakan Sudiono, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami akan terus hadir dan responsif terhadap setiap permasalahan di wilayah, termasuk persoalan sosial seperti ini,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, pihak Dinas Sosial juga mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam membantu penanganan ODGJ di lapangan. Kerja sama lintas instansi dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
Menurutnya, dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang. Serta semakin peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya, khususnya dalam penanganan ODGJ secara tepat dan manusiawi. (wul/mzm)









