Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar. Untuk mendorong capaian retribusi dan tata kelola pasar yang lebih baik, program digitalisasi akan dimulai secara bertahap tahun 2026.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayi Rekso Aji mengungkapkan, percepatan digitalisasi pengelolaan pasar rakyat sebagai upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pihaknya menggelar rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait dari jajaran Pemkot Malang untuk mendorong percepatan.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Anggaran saat pembahasan APBD 2026. TKD kita turun luar biasa, sehingga PAD harus dikuatkan, salah satunya dari sektor retribusi pasar,” seru Bayu, usai memimpin rapat kerja bersama, Selasa (2/12/2025).
Komisi B DPRD Kota Malang menyoroti, retribusi pasar selama ini masih berjalan manual. Target retribusi tahun depan ditetapkan sebesar Rp 8,7 miliar, namun berdasarkan perhitungan di atas kertas, potensi pasar seharusnya bisa mencapai dua kali lipat.
“Ketiadaan database pasar yang valid menjadi kendala utama dalam menentukan target lebih tinggi. Potensi kebocoran juga lebih besar, meski kita tidak bisa memperkirakan besarannya berapa,” ujar Politisi PKS itu.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Dinas Kominfo akan memulai pembangunan aplikasi digitalisasi manajemen pasar rakyat pada Februari–April 2026. Aplikasi ini akan memuat data lengkap meliputi jumlah pedagang, luas los dan kios, jenis usaha hingga layout pasar.
“Roadmap awalnya adalah pengumpulan data dan penyusunan aplikasi manajemen pasar. Setelah database valid dan ter-update di Diskopindag, barulah kita masuk ke e-retribusi sebagai langkah kedua,” terangnya.
Ia meyakini, digitalisasi ini bakal meningkatkan pendapatan retribusi, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian pembayaran di lapangan. Selama ini tarif retribusi per meter yang seharusnya Rp1.000 masih belum sepenuhnya dipatuhi.
“Fakta lapangan kadang tidak sesuai Perda. Pengawasan lemah, ada potensi kebocoran, dan data antar-OPD sering berbeda. Karena itu aplikasi digital ini menjadi pedoman bersama,” tegasnya.
Bayu menargetkan, sistem manajemen pasar dapat tuntas pada pertengahan 2026. Sedangkan, e-retribusi diupayakan berjalan maksimal pada 2027.
*Diskopindag: Digitalisasi Jadi Lompatan Besar Pengelolaan Pasar
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, digitalisasi pasar merupakan langkah penting untuk menjadikan Kota Malang sebagai percontohan pengelolaan pasar yang modern.
“Beberapa infrastruktur pasar sudah kita perbaiki. Melalui digitalisasi, pengelolaan akan semakin tertata. Ini ide luar biasa dari Komisi B DPRD Kota Malang,” tutur Eko.
Eko menjelaskan, digitalisasi meliputi penyusunan database berdasarkan nama, alamat, jenis jualan, hingga layout kio. Seluruh data akan dimasukkan dalam aplikasi manajemen pasar.
Untuk e-retribusi, Eko menilai hal itu menjadi kebutuhan. Mengingat, transaksi pedagang kini sudah banyak menggunakan metode non-tunai seperti QRIS.
“E-retribusi akan meningkatkan PAD, karena semua pembayaran berdasarkan luasan dan ketentuan Perda. Selama ini masih ada pedagang yang membayar di bawah tarif seharusnya,” bebernya.
Ia mencontohkan, pedagang dengan kios 10 meter seharusnya membayar Rp10.000. Namun, di lapangan masih ditemukan pembayaran Rp 3.000–Rp 4.000 karena satu orang menguasai beberapa los sekaligus.
Database yang valid nantinya juga dapat mendeteksi praktik jual beli kios hingga kepemilikan berlebih yang selama ini sulit terpantau. Digitalisasi manajemen pasar, mendorong peningkatan transparansi akan meningkat.
“Semua data by name dan by lokasi akan terbaca. Kalau ada kepemilikan 20–30 kios, itu bisa diketahui melalui platform digital,” katanya.
Diskopindag telah memulai pendataan dan penyusunan database terhadap 26 pasar. Sementara target retribusi pasar tahun ini sebesar Rp9,5 miliar dan hampir tercapai targetnya. (bas/rhd)








