Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan keracunan 22 siswa dan 2 guru MTs Al-Khalifah. Proses tersebut dilakukan dengan mengambil sejumlah alat bukti berupa sampel sisa makanan, muntahan siswa dan tempat makan atau food tray.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya lakukan pendalaman lebih lanjut. Untuk mengetahui penyebab dugaan keracunan massal itu, sampel telah diambil dari TKP akan dites pihak laboratorium.

“Kami akan melakukan pendalaman ke SPPG, itu juga menunggu hasil dari lab. Kami juga masih menunggu hasil lab makanan sekitar 1-3 hari,” seru Budiar, saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Budiar menerangkan, untuk biaya perawatan para siswa dan guru yang mengalami keracunan massal tersebut seluruhnya ditanggung oleh Pemkab Malang. Dirinya juga membeberkan, jika SPPG Mangunrejo Kepanjen yang mendistribusikan jatah MBG untuk MTs Al-Khalifah tersebut sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Saat disinggung terkait, apakah SPPG Mangunrejo masih terus beroperasi setelah peristiwa ini. Budiar mengaku, kebijakan tersebut adalah ketentuan pemerintah pusat dan bukan wewenang Pemkab Malang.
“Keputusan ada di pusat, bukan di kami (termasuk SPPG Mangunrejo yang menyediakan?). Ya, ada di pusat semua. Ini kan program dari pusat, jadi keputusan ada di pusat,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga mengalami keracunan massal, sebanyak 16 siswa dan 2 guru MTs AI- Khalifah, Cepokomulyo, Kepanjen dilarikan ke UGD RSUD Kanjuruhan, Kamis (23/10/2025) siang.
Humas RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Lukito Condro menerangkan, rombongan pasien dari salah salah satu sekolah swasta di Kabupaten Malang datang ke UGD sekitar pukul 11.30 WIB. Rata-rata gejala yang mereka keluhkan hampir sama, yakni mual, muntah dan nyeri pada bagian perut
“Datang ke IGD RSUD Kanjuruhan sebanyak 16 siswa dan 2 guru dari MTs Al-Khalifah Cepokomulyo. Dengan keluhan mual, muntah dan nyeri perut,” ucap Lukito, saat dikonfirmasi. (wul/rhd)