Masih Banyak Pengendara Tak Pakai Masker

TEGAS : Operasi Yustisi di Jl. Jakarta, Klojen Kota Malang (cw1)

Melihat Hasil Operasi Yustisi Covid-19 di Kota Malang

Malang, SERU.co.id – Pastinya, banyak pihak tidak ingin kasus penambahan covid-19 terus bertambah. Pasalnya, ketika kasus itu terus bertambah banyak pihak yang dirugikan. Namun, ternyata masih ada saja sebagian masyarakat yang tidak menyadari akan bahayanya tidak bermasker dalam masa pandemi seperti sekarang. Inilah yang dilakukan Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang ….

Meningkatnya kasus penambahan covid-19 membuat jajaran Forkopimda merasa geram akan sikap masyarakat yang masih acuh tak acuh terhadap kedisiplinan menggunakan masker. Menyikapi hal itu, Polresta Malang bersama TNI melakukan Operasi Yustisi di Jl. Jakarta, Klojen, Kota Malang. Senin (14/9/2020) pagi.

Operasi tersebut dilakukan untuk penegakan Inpres Nomer 6 Tahun 2020 yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus covid-19. Kepala Kepolisian Resor Kota Malang (Kapolresta), Leonardus Harapantua Simarmata Permata yang didampingi Komandan Distrik Militer (Dandim) Ferdinan Primadona bersama jajarannya melakukan operasi yustisi.

Operasi tersebut menjaring masyarakat yang berkendera melalui Jl. Jakarta namun tidak menggunakan masker. Para pelanggar itu pun juga langsung di sidang di lokasi dan diberikan surat peringatan.

Ditemui dalam kegiatan, Kapolresta Malang, Leo Simarmata menjelaskan operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020. “Penegakan Perda Nom2 Tahun 2020, dan juga peraturan gubernur nom53 Tahun 2020 tengang protokol kesehatan. Hari ini kita melakukan Operasi Yustisi, menindak lanjuti inpres nomer 6 Tahun 2020. Bersama dengan Kodim 0833, Satpol PP, ada juga Hakim dan Kejaksaan,” ujarnya.

Kemudian Leo menambahkan operasi ini nantinya akan melakukan upaya pemberlakuan denda, sesuai dengan Perwal No. 30 Tahun 2020. “Sesuai dengan Perwal No.30, sanksinya sebesar 100 ribu rupiah,” tandasnya.

Dia juga menjelaskan saat ini tongkat kepatuhan masyarakat Kota Malang masih berkisar 70 persen, dimana dia dan beserta jajarannya saat ini tengah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menggunakan masker. Leo optimis kepatuhan masyarakat Kota Malang dapat terus meningkat.

Selain itu Loe juga mengungkapkan razia akan terus dilakukan hingga pandemi covid-19 berakhir. Menurutnya razia tidak hanya dilakukan pada pagi hari melainkan juga pada malam hari.

“Selama sebulan ini kita sudah melakukan sosialisasi dan teguran serta pembagian masker. Tapi saat ini kita sudah masuk pada kegiatan penegakan hukum,”

Terkait dengan adanya pencegahan dari tiga klaster, yakni Klaster kantor, Klaster pasar, dan Klaster keluarga akan dilakukan penegakan disiplin hukum dengan komunitas.

“Komunitas mall nya, komunitas pasarnya, nanti yang melakukan disiplin dan penegakan hukum adalah teman-temannya sendiri. Kalaupun ada TNI polri, hanya mendampingi saja,” pungkasnya. (cw1/jun )

disclaimer

Pos terkait