Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
Kepala Diskominfo menjelaskan, pihaknya memperketat pengawasan media sosial. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) semakin memperketat pengawasan terhadap media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran hoaks dan provokasi dari pihak tak bertanggung jawab. Seperti informasi atau pesan berantai ajakan aksi demonstrasi dengan bahasa provokasi yang mengarah ke tindakan anarkis.

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengungkapkan, pentingnya verifikasi informasi. Hal itu harus dilakukan melalui sumber terpercaya, sehingga tidak mudah termakan hoaks dan provokasi.

Bacaan Lainnya

“Yang saya selalu tekankan dalam setiap forum adalah pentingnya memeriksa kebenaran sebuah informasi. Misalnya, dengan merujuk pada media mainstream, agar bisa memastikan validitas berita yang diterima masyarakat,” seru Widianto, Sabtu (6/9/2025).

Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang langsung menyebarkan informasi tanpa mengecek kebenarannya. Akibatnya hoaks mudah tersebar dengan cepat lewat rantai penyebaran tersebut.

“Dari pengamatan kami, hoaks yang beredar luas di dunia digital kerap memicu provokasi dan bahkan fitnah. Sebagai contoh, kita bisa belajar dari insiden demo kemarin,” ungkapnya.

Saat aksi demonstrasi berlangsung, beredar potongan video dengan narasi seolah-olah Gedung DPRD Kota Malang terbakar. Padahal, kejadian dalam video itu terjadi jauh sebelum demo yang berlangsung di akhir Agustus 2025.

“Itu jelas tidak benar. Jika informasi seperti ini terus diulang dan disebarkan, lama-kelamaan akan dianggap sebagai fakta. Hal tersebut sangat berbahaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Diskominfo Kota Malang memprioritaskan peningkatan literasi digital. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, seperti relawan, komunitas dan berbagai perangkat daerah.

“Meskipun penggunaan perangkat digital tidak bisa dibatasi, masyarakat diharapkan bisa menggunakan teknologi secara bijak. Kami akan terus berupaya menyisir peredaran hoaks,” ujarnya.

Widianto mengatakan, hoaks yang beredar akan dikumpulkan sebagai bukti, lalu dilaporkan ke Wali Kota Malang. Rekap informasi juga dilaporkan ke pemerintah provinsi, hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (KemKomdigi)

“Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap, masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi, sehingga ruang digital lebih sehat dan produktif. Kami mengimbau masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh apa yang mereka lihat atau baca,” tandasnya. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait