Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang mendengar secara langsung penolakan warga Blimbing terkait penolakan proyek hotel apartemen Tanrise Property Indonesia. Dalam hearing tersebut, warga Blimbing mendesak DPRD Kota Malang segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki masalah tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan audiensi. Ia lebih banyak mendengarkan secara langsung untuk memahami aspirasi warga Blimbing yang tergabung dalam Warpel (Warga Peduli Lingkungan).
“Kami ingin melihat dan mendengarkan permasalahannya dulu, apa yang menjadi penolakan dan kronologinya seperti apa. Kami tidak bisa melihat hanya dari pemberitaan saja, tapi harus mendengarkan langsung dari masyarakat terdampak,” seru Dito, Jumat (2/5/2025).
Komisi C DPRD Kota Malang menjanjikan, segera melakukan tindak lanjut dengan koordinasi lintas komisi. Tak hanya di lingkup DPRD, koordinasi juga akan melibatkan lintas OPD di jajaran Pemkot Malang.
“Kaitan pembangunan dan perijinan tidak hanya di Komisi C, tapi juga Komisi A. Karena kaitannya perijinan, maka melibatkan Satpol-PP, Amdal di DLH, Amdalalin di Dishub, PBG di DPUPRPKP,” ungkapnya.
Sebelum melangkah, Komisi C DPRD Kota Malang akan melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua Dewan. Kemudian akan menindaklanjuti dengan mengatur rakor dengan pihak terkait.
“Kalau koordinasinya melibatkan semua, dari pihak pemangku wilayah, RT, RW, masyarakat terdampak, termasuk OPD kan lebih komprehensif. Kita bisa melihat permasalahannya seperti apa,” ujar Dito.
Lebih lanjut, Dito membeberkan poin-poin penolakan warga Blimbing terkait mega proyek Tanrise Property Indonesia. Pertama, terkait proses komunikasi tahapan-tahapan yang tidak melibatkan warga secara keseluruhan.
“Artinya dimanipulasi. Jadi pertemuan yang difasilitasi kelurahan atau RT RW, mereka menganggap tidak menjadi bagian resmi proses tahapan yang harusnya dipenuhi pengembang,” bebernya.
Adapun kekhawatiran berikutnya, terkait dampak yang bisa ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan sekitar. Misalnya, kekhawatiran akan ketersediaan air, dampak pembangunan terhadap rumah warga dan lain-lain.
Baca juga: Refleksi Kartinian Nang Kayutangan, Ketua DPRD Kota Malang: Pionir Agenda Pelestarian Budaya Lokal
“Solusinya masih belum, karena harus berbicara melibatkan semua pihak. Selama permasalahan ini belum clear, kami mendorong tidak ada aktivitas di lahan tersebut,” tegasnya.
Tanggapan DPRD Kota Malang mendapat sambutan hangat dari warga. Juru bicara Warpel, Centya WM menyampaikan rasa terimakasih, karena aspirasi warga sudah didengar.
“Kami senang DPRD akan menyalurkan aspirasi kami. Ada permintaan dari kami dengan kejadian dari awal hingga kami tahu saat ini, DPRD Kota Malang akan membentuk tim pencari fakta (tpf),” urai Centya.
Menurut pengakuan Centya, DPRD akan mendatangi lokasi yang direncanakan akan dibangun hotel dan apartemen Tanrise. Dalam kesempatan hearing, warga tidak hanya berkesempatan berbicara, tapi juga mendapat saran balik dari anggota dewan.
“Kami menduga ada pembohongan publik, dugaan manipulasi data perizinan Amdal dan ada pemberian uang kepada warga yang akan kami kembalikan. Saran dari Komisi C, dikembalikan ke tempat dimana menerima, mungkin ke kecamatan. Terus kami ingin tahu sumber dana untuk pembangunan itu dari mana dan status tanahnya seperti apa,” paparnya.
Baca juga: Satpol-PP Tertibkan PKL Alun-alun Kota Malang, DPRD Harapkan Solusi Berpihak pada Rakyat
Centya turut membawa amplop berisi uang Rp300.000. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima dari warga, uang tersebut diberikan dalam amplop putih saat pertemuan di kecamatan tanggal 11 Maret.
“Karena saya tidak hadir, informasi dari warga yang hadir sebagian besar bergabung di Warpel, ada perwakilan DLH dan Bu Camat Nina. Serta perwakilan dari legal office Tanrise Dian Anggraini, tapi tidak tercantum di dalam proposal yang diberikan pada warga dan konsultan Amdal,” katanya.
Centya memastikan, amplop itu akan dikembalikan setelah dirinya berkoordinasi dengan warga lainnya. Soal keresahan dan penolakan terhadap proyek Tanrise, dirinya juga sudah bersurat kepada berbagai dinas terkait.
“Di Hari Pendidikan ini kami merasa senang, diundang oleh DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Bahkan kami juga sudah berkirim surat ke Disdikbud Kota Malang, karena di sekitar lokasi juga banyak lembaga pendidikan,” pungkasnya. (ws13/rhd)