Jakarta, SERU.co.id – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, segala persiapan terus dilakukan. Termasuk para anggota Paskibraka 2020 yang menjadi punggawa penting upacara.
Di tengah pandemi, ada yang berbeda dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada tahun ini. Jika pada tahun-tahun sebelumnya jumlah Paskibraka sebanyak 68 orang, tahun ini hanya 8 orang saja.
Anggota yang dipilih untuk menjadi Paskibraka tahun 2020 merupakan 8 orang yang sudah bertugas di tahun lalu. Mereka saat ini tengah melakukan latihan di Cibubur, Jakarta Timur, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Salah satu anggota Paskibraka, Indrian Puspita Rahmadhani, menceritakan beberapa perbedaan pada latihan tahun ini, dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau latihan, yang pasti jauh berbeda dari tahun lalu. Dulu bangun jam lima terus peregangan (pemanasan) sama-sama. Kali ini peregangan sendiri-sendiri, terus jaga jarak dua meter,” seru Indrian, dalam keterangan resmi Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Senada, Sylvia Kartika Putri, asal SMA Swasta Kartika I-4, Pematang Siantar, Sumatra Utara, juga menyampaikan hal yang sama.
“Latihan dimulai dari jam tujuh pagi. Harus tetap gunakan masker, face shield, sarung tangan, dan tetap jaga jarak,” timpal Sylvia.
Meski berlatih dalam keadaan yang berbeda, baik Indri dan Sylvia menyatakan tetap senang dan berharap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Pastinya senang karena terpilih dua kali. Enggak menyangka, kok bisa Paskibraka nasional dua kali terpilihnya. Tetap waspada juga, karena keadaannya lagi begini,” tegas Indri.
“Harapan saya bisa menyukseskan pengibaran dan penurunan bendera, serta bisa menjadi contoh yang baik buat adik-adik yang ingin mencoba tahun depan,” timpal Sylvia.
Peringatan HUT RI pada 17 Agustus nanti, akan diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Terkait pedoman pelaksanaan HUT ke-75 RI ini, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan Surat Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020. Isi surat tersebut menjelaskan beberapa poin berbeda dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-75 RI. Di antaranya:
– Peserta upacara hanya 6 orang saja, yaitu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Menteri Agama, Panglima TNI, dan Kapolri.
– Anggota Paskibraka yang bertugas hanya 3 orang.
– Menteri dan kepala daerah mengikuti upacara secara virtual di kantor masing-masing.
– Masyarakat menghentikan aktivitas pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya. (hma/rhd)