Kritik terhadap Kepentingan Amerika Serikat
Yusli mengkritik motif di wacana di balik kepentingan Amerika Serikat ini. Yusli menyebut, NBC News sebagai media yang pertama kali memberitakan isu ini merupakan perpanjangan kepentingan pemerintah AS.
“Tidak ada media yang sepenuhnya independen. NBC News mungkin mengklaim dirinya sebagai media independen, tetapi pada kenyataannya, mereka memiliki kepentingan tertentu. Steve Witkoff yang mengeluarkan pernyataan ini, adalah teman dekat Trump dalam dunia real-estate. Kita harus jeli melihat siapa yang berada di balik berita ini dan apa tujuannya,” kata Yusli.
Menurutnya, penyebutan Indonesia sebagai tujuan relokasi tak lepas dari citra negara ini yang vokal dalam mendukung Palestina. Indonesia dikenal sebagai negara yang paling keras menyuarakan kemerdekaan Palestina.
“Indonesia dikenal sebagai negara Muslim terbesar yang sering memprotes kebijakan Israel. Jadi, ketika nama kita disebut, ini seperti jebakan politik. Kalau menerima kita akan kewalahan, kalau menolak kita bisa dicap tidak peduli,” jelasnya.
Solusi: Diplomasi Multilateral dan Peran Negara Arab
Sebagai solusi, Yusli menekankan, pentingnya diplomasi melalui forum multilateral, seperti PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pasalnya, masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja.
“Negara-negara Arab, yang secara geografis lebih dekat dengan Palestina, seharusnya menjadi pihak utama yang bertanggung jawab. Namun, sayangnya, banyak negara Arab yang justru tidak bersatu,” ungkapnya.
Yusli juga menyoroti pentingnya peran Indonesia dalam mengingatkan negara-negara Arab untuk lebih proaktif. Indonesia perlu mendorong negara-negara Arab untuk membuktikan solidaritas mereka.
“Jangan hanya berbicara, tetapi buktikan dengan tindakan konkret,” tegasnya.
Sebagai penutup, Yusli menegaskan, mendukung Palestina adalah bagian dari khittah perjuangan Indonesia. Namun, dirinya juga mengingatkan, agar solusi yang diambil tidak mengorbankan pihak lain.
“Kita harus tetap mendukung Palestina, sebagaimana pembukaan UUD 1945 amanat konstitusi,” tutupnya. (*/rhd)