Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Ilegal Indonesia

Kapolresta Sidoarjo saat press rilis di Polresta Sidoarjo. (foto:Seru.co.id/sda1) - Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Penempatan Pekerja Ilegal Indonesia
Kapolresta Sidoarjo saat press rilis di Polresta Sidoarjo. (foto:Seru.co.id/sda1)

Sidoarjo, SERU.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mengungkap kasus penempatan pekerja ilegal Indonesia, Senin (13/1/2025). Hal ini melanjutkan atensi program Asta Cita dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, penangkapan pelaku yang berjumlah enam orang ini dilakukan dibeberapa tempat yang berbeda. Penangkapan terjadi di wilayah Pasuruan dan Madura.

Bacaan Lainnya

“Total ada enam tersangka yang berhasil diamankan. Dua perempuan dan empat laki-laki,” seru Christian Tobing.

Ia menjelaskan, modus para tersangka dengan cara menjanjikan bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART). Namun, harus ditempatkan di tempat penampungan dulu.

“Dari data yang dikumpulkan, ada 22 korban. Semuanya perempuan,” jelasnya.

Sedangkan target korban untuk pekerja ilegal Indonesia ada di Madura dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah itu akan diberangkatkan di negara tujuan.

“Paling banyak datanya ke Singapura,” tambahnya.

Kapolresta Sidoarjo itu, membeberkan jika para tersangka akan mendapatkan komsisi dari hasil mencari para korban yang diinginkan oleh agensi.

“Semua dari tersangka punya tugas masing-masing. Dari penangkapan ini, kita amankan sebagai barang bukti berupa beberapa hp, satu mobil, uang tunai dan paspor,” bebernya.

Atas perbuatanya, tersangkat dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ancaman Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara dan denda Rp15 Miliar.

“Kami berterimakasih dengan masyarakat karena telah ikut melaporkan terkait kasus ini,” tandasnya. (sda1)

disclaimer

Pos terkait