Rusak Parah, Warga Berharap Pemkab Malang Perbaiki Akses Utama di Dusun Sumberkerto Pagak

Kondisi jalan Dusun Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul) - Rusak Parah, Warga Berharap Pemkab Malang Perbaiki Akses Utama di Dusun Sumberkerto Pagak
Kondisi jalan Dusun Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Alami kerusakan parah, akses utama warga Dusun Sumbernongko, Kecamatan Pagak berharap bisa diperbaiki Pemkab Malang. Mereka menganggap jika akses tersebut sangatlah penting, untuk membantu melancarkan perputaran ekonomi di kawasan tersebut.

Bupati Malang, HM Sanusi menjelaskan, Pemkab Malang masih belum bisa berbuat banyak terkait keluhan itu. Mengingat status jalan yang rusak sangat parah itu masih belum jelas atas pemiliknya sendiri.

Bacaan Lainnya

“Kita gak bisa memberikan bantuan bangunan jalan yang bukan miliknya kabupaten,” seru Sanusi, saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Sanusi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat status jalan dan lahan di kawasan tersebut milik pihak perkebunan mau Purboyo.

“Ya ini masih belum jelas. Ada yang perkebunan, ada yang Purboyo. Padahal ini sudah menjadi perkampungan, status tanahnya ini belum jelas. Nanti kita mohonkan kepada Kementerian Agraria, untuk dari pada penataan reformasi Agraria ini,” bebernya.

Saat ditanya, terkait upaya Pemerintah Kabupaten Malang sementara agar warga lebih nyaman melintasi jalan tersebut. Sanusi mengaku, belum bisa berbuat apa-apa mengingat anggaran yang dimiliki Pemkab Malang

“Ya belum bisa, karena anggaran kita terikat aturan. Bahwa kabupaten hanya boleh membangun di asetnya kabupaten,” ungkapnya.

Sekda Desa Pagak, Naroji mengatakan, panjang kerusakan jalan ini kurang lebih mencapai 2,5 kilometer di enam RT di Dusun Sumbernongko, Desa Pagak itu. Jalan tersebut sempat diperbaiki beberapa tahun lalu, namun kini sudah kembali rusak.

“Dulu tahun 2017 jalan ini sudah dibangun menggunakan DD, tiga tahun kemudian rusak sampai sekarang,” ungkapnya.

“Kemarin ada permasalah di desa, untuk membangun jalan karen turun surat teguran dari Pemprov Jatim dari eks marinir. Isinya dilarang membangun bangunan permanen untuk di kawasan sumbernongko. Makanya kami terhalang peraturan itu untuk kembali membangun jalan rusak, kami perlu duduk bersama dengan stakeholder baik dari Pemkab, Pemprov untuk bisa membangun jalan,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, kerusakan jalan itu terjadi karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dan kerap dilalui kendaraan besar.

“Karena di sini sering dilalui truk muatan tebu bisa sampe 9 ton. Kalau muat di bawah 8 ton sopirnya ga mau rugi karena pabrik jauh. Makanya ini jadi kendala kami ketika dibangun beberapa tahun sudah rusak,” ungkapnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait