Jakarta, SERU.co.id – Dugaan pemerasan terhadap ratusan penonton asal Malaysia di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, (13-15/2024) menjadi sorotan publik. Diduga nominal pemerasan mencapai Rp32 miliar usai dilakukan tes urine mendadak. Polri bertindak tegas dengan mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat, menyusul laporan korban dan protes yang membanjiri media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran. Belasan personel tersebut kini berada dalam pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggotanya.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tuntas. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi kami,” seru Trunoyudo, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah diunggah di media sosial X @Twt_Rave. Akun tersebut mengungkap, lebih dari 400 penonton asal Malaysia mengalami penangkapan dan tes urine mendadak oleh oknum polisi. Bahkan, akun tersebut mengklaim oknum polisi meminta uang hingga mencapai 9 juta RM (setara Rp32 miliar), meskipun hasil tes urine para penonton negatif.
Akun Instagram resmi penyelenggara DWP turut dibanjiri protes dari penonton, khususnya yang berasal dari luar negeri. Komentar-komentar ini menyoroti buruknya pengalaman selama acara berlangsung.
Pihak penyelenggara DWP melalui akun Instagram @djakartawarehouseproject memberikan imbauan kepada penonton yang memiliki informasi terkait untuk melapor ke hotline Divisi Humas Polri di nomor (021) 72120599.
“Kami menyarankan Anda untuk menghubungi hotline Divisi Humas Polri sehingga suara Anda bisa didengar, dan tindakan yang patut bisa diambil,” tulis penyelenggara DWP dalam keterangan resmi. (aan/mzm)