Jakarta, SERU.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengejutkan terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Melody Sharon (31), seorang istri, tega melindas dan menyeret suaminya, AG (35), sejauh 200 meter menggunakan mobil. Kejadian ini bermula dari pertengkaran saat AG memergoki istrinya berselingkuh dengan dua pria sekaligus.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, awalnya Melody percaya diri dan merasa tidak bersalah. Namun, dalam jumpa pers, Melody menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Dia sempat merasa nggak salah, nggak ngapa-ngapain katanya,” seru Sri, Sabtu (21/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kejadian ini bermula saat AG memergoki Melody di apartemen wilayah Cengkareng melalui rekaman CCTV. Saat AG mencoba menghadang istrinya yang melarikan diri dengan mobil, Melody justru melindas dan menyeretnya.
“Dia tahu suaminya terseret hingga 200 meter, tapi tidak memberikan pertolongan. Bahkan, saat suaminya menelepon dan mengirim pesan meminta bantuan, dia tidak merespons,” ungkap Nicolas.
Melody berdalih panik dan khilaf. Namun, polisi memastikan tindakannya disengaja, mengingat korban sempat meminta pertolongan melalui telepon dan pesan WhatsApp, tetapi diabaikan.
“Melody Sharon kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, Melody dan salah satu pria selingkuhannya, TS, juga dilaporkan oleh AG atas dugaan perzinaan,” urainya.
Barang bukti dari kasus perselingkuhan, termasuk rekaman CCTV, kini tengah diperiksa polisi. AG mengaku telah mencurigai perselingkuhan ini sejak November 2024. (aan/mzm)