Malang, SERU.co.id – Anggota DPRD Kota Malang Komisi C, Rendra Masdrajad Safaat mengapresiasi, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang atas penanganan sampah dengan pengaturan waktu pengangkutan. Harapannya, tak hanya diberlakukan pada 6 (enam) Tempat Pembuangan Sementara (TPS) percontohan, namun juga diberlakukan di TPS lainnya. Serta mendorong pengembangan pengelolaan sampah dengan inovasi berkelanjutan memanfaatkan teknologi modern.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat mengatakan, inisiatif ini merupakan upaya positif dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. Sehingga permasalahan menumpuknya sampah di Kota Malang dapat tertangani dengan baik.
“Saya mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang terus mencari solusi konkret untuk masalah sampah. Pengaturan waktu pengangkutan sampah adalah langkah cerdas untuk mengurangi penumpukan dan menciptakan kota yang lebih bersih,” seru Jiren, sapaan anggota Komisi C yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan tata kelola kota ini.
Jiren mengusulkan, agar Pemkot Malang tidak hanya berhenti pada pengaturan waktu. Namun juga mendorong inovasi berkelanjutan dengan menerapkan teknologi modern yang sudah sukses diterapkan di daerah lain.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Malang Sepakati KUAPPAS 2025, Fokus APBD Sehat dan Target Pendapatan
“Pemkot Malang sudah memulai langkah yang baik dengan pengaturan waktu di enam TPS percontohan. Selanjutnya, mari kita dorong inovasi, agar pengelolaan sampah tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menciptakan peluang baru,” usul pengusaha properti ini.
Selain itu, Rendra juga mengingatkan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam program ini. Edukasi tentang pemilahan sampah dari sumbernya dan pembentukan bank sampah di setiap kelurahan dapat menjadi solusi jangka panjang. Pun kolaborasi dengan komunitas, pelaku usaha dan akademisi perlu diperkuat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Baca juga: DPRD Kota Malang Pastikan KUA-PPAS 2025 Akomodasi Semua Sektor dan Anggaran Tepat Sasaran
“Salah satu contohnya, mengolah sampah menjadi paving block atau produk lain yang memiliki nilai ekonomi. Inovasi semacam ini dapat memberikan manfaat ganda. Yakni mengatasi masalah lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” terang anggota DPRD Kota Malang dapil Lowokwaru ini.
Rendra berharap, program ini dapat terus dikembangkan, sehingga Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Inilah komitmen kami di DPRD, memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya bermanfaat untuk jangka pendek. Tetapi secara jangka panjang dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat,” tandasnya. (rhd)