Malang, SERU.co.id – Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang bersama dengan DPRD Kota Malang telah menyepakati proses penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2025. Pembahasan ini menjadi landasan untuk menetapkan APBD tahun mendatang. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang menyampaikan, pentingnya pandangan dari setiap fraksi sebagai bagian dari masukan berharga bagi Pemkot Malang.
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MT mengungkapkan, apresiasinya terhadap berbagai pandangan fraksi DPRD yang telah menyoroti isu-isu prioritas yang perlu diselesaikan bersama. Menurutnya, masukan ini akan menjadi perhatian khusus dalam penerapan APBD 2025, agar sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi daerah. Ia menambahkan, jajaran Pemkot Malang berkomitmen melakukan perbaikan dalam proses penyusunan KUAPPAS maupun APBD.
“Saya sangat mengapresiasi penyusunan KUAPPAS dan APBD yang melibatkan banyak perubahan dalam mekanisme penganggaran,” seru Iwan, dalam sambutannya.
Pendekatan yang digunakan pada KUAPPAS tahun ini berfokus pada target pendapatan, bukan lagi hanya berdasarkan kebutuhan. Menurut Iwan, hal ini bertujuan menjaga stabilitas APBD agar tetap sehat. Proyeksi anggaran kini tidak hanya mengacu pada kebutuhan, melainkan juga berdasarkan target pendapatan yang telah direncanakan secara matang.
Iwan juga menjelaskan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam 5 (lima) tahun terakhir selalu mengalami kenaikan. Namun, ia mengakui sebelumnya penganggaran sering kali lebih fokus pada kebutuhan, tanpa melihat target pendapatan secara mendalam. Hal ini yang kini coba diubah dalam penyusunan APBD 2025 dengan memprioritaskan pendapatan nyata.
Pendekatan ini merupakan konsep yang disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan APBD yang sehat. Iwan menyebut, setiap kegiatan akan dibiayai sesuai dengan target pendapatan yang telah ditetapkan, sehingga tidak akan menimbulkan defisit. Dimana bergantung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan pandangan terkait struktur anggaran yang dibahas. Ia menyoroti, proyeksi penurunan PAD, yang menurutnya perlu diperhatikan, agar tidak merugikan pendapatan daerah.
Beberapa fraksi pun menggarisbawahi hal ini sebagai isu penting yang perlu dievaluasi bersama. Amithya menyebut, perubahan dalam proyeksi PAD ini juga dipengaruhi oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. Dimana mengharuskan setiap pendapatan disahkan agar tidak ada sanksi dari pemerintah pusat.
“Kami menjaga agar pendapatan tidak mengalami penurunan yang signifikan, karena hal ini berdampak pada stabilitas keuangan daerah,” ujar Amithya.

Ia mengingatkan, meskipun ada perubahan dalam proyeksi pendapatan dari tahun sebelumnya. DPRD tetap mendorong agar Pemkot Malang melampirkan hasil studi kelayakan terkait sumber PAD. Hal ini bertujuan, agar proyeksi pendapatan yang dihasilkan lebih realistis dan berbasis data.
Jika memang tidak memungkinkan untuk menurunkan target PAD, Amithya menyatakan, agar target tersebut tetap dipertahankan sesuai analisis. Namun, apabila terdapat faktor-faktor tertentu yang memaksa penurunan, ia meminta agar analisis pemetaan jelas dan kuat.
“Analisis pemetaan harus jelas, agar tidak merugikan pendapatan daerah,” tutupnya.
Selanjutnya, DPRD Kota Malang bersama eksekutif akan membahas detail penganggaran di masing-masing perangkat daerah. Hasil pembahasan ini akan dibawa ke rapat lanjutan bersama mitra dari masing-masing komisi.
(ws12/rhd)