Masyarakat Bela Kiai Minta Pansus Pilkada DPRD Jember Panggil Gus Fawait Soal Kasus PKI

Mediasi yang dilakukan Pansus Pilkada DPRD Jember dengan Masyarakat Bela Kiai. (Seru.co.id/amb) - Masyarakat Bela Kiai Minta Pansus Pilkada DPRD Jember Panggil Gus Fawait Soal Kasus PKI
Mediasi yang dilakukan Pansus Pilkada DPRD Jember dengan Masyarakat Bela Kiai. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Bela Kiai mendatangi Kantor DPRD Jember untuk menuntut Panitia Khusus (Pansus) Pilkada memanggil Calon Bupati nomor urut 2 Gus Fawait atas ujaran G30S/PKI dalam sebuah orasi.

Dalam kedatangannya ke DPRD Jember itu, mereka menginginkan Pansus Pilkada agar bisa menjaga kondusifitas di Jember terutama jelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Kami selaku masyarakat bela kiai menyampaikan hak pendapat kepada Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember. Intinya kami menginginkan Pilkada di 27 November ini benar-benar bisa berjalan dengan baik, damai, aman, tentram dan terkendali,” kata Koordinator Masyarakat Bela Kiai, Hari pada wartawan, Kamis (14/11/2024).

“Dengan isu-isu yang berkembang, baik di media sosial, media cetak maupun media elektronik dan media-media yang lain soal ujaran PKI, kita tidak terima. Kami sebagai warga Jember menginginkan apa yang kami sampaikan tadi, menginginkan Pansus Pilkada ini juga bisa proaktif dan bisa berjalan sesuai dengan tugasnya, menjadikan Pansus ini benar-benar bisa ditauladani oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambungnya.

Ucapan PKI yang dilontarkan Gus Fawait, lanjut Hari, dinilai telah mencederai harkat dan martabat para santri sekaligus ulama. Yang mana dalam hal ini, Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Gus Firjaun juga direpresentasikan sebagai PKI.

“Karena Gus Firjaun yang menjadi calon wakil bupati dengan nomor urut 1, ini bahasa di luar sana menjadi seakan-akan dianggap PKI, seakan-akan dianggap Fir’aun. Nah ini kita tidak terima. Jadi itu yang kami sampaikan kepada pihak Pansus DPRD Kabupaten Jember,” tegas Hari.

“Kita menginginkan Pilkada ini benar-benar bisa menjadikan Pilkada yang baik, melahirkan pemimpin yang baik, bukan melalui ujaran kebencian, bukan melalui ujaran hinaan, fitnah, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Hari, dirinya juga akan segera melaporkan tindakan Gus Fawait itu ke pihak kepolisian.

“Setelah ini kita langsung ke Polres Jember untuk melaporkan, biar nanti secara hukum pihak yang berwajib menindaklanjuti, dengan proses hukumnya. Bagi kami itu kalau menyebut keluarga itu bukan persoalan. Kalau memang secara kekeluargaan Gus Birbik menyampaikan keponakannya dari Gus Firjaun bagi kami tidak ada persoalan,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto mengapresiasi kedatangan kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Bela Kiai itu.

“Jadi kami mengapresiasi semua pengaduan dari masyarakat, baik dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2, baik elemen-elemen masyarakat yang hari ini menyampaikan terkait situasi Pilkada tahun 2024. Dan kami menyatakan bahwa memang seharusnya poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat itu bisa menjadi satu titik fokus bagi Pansus Pilkada,” kata Candra.

Terkait ucapan Gus Fawait yang menyebut PKI dalam sebuah orasi beberapa waktu lalu, Candra menyayangkan hal tersebut.

“Soal isu pada saat hari santri 22 Oktober tahun 2024, di mana salah satu pernyataan dari pasangan calon nomor 2 yang menyatakan ada upaya dan usaha yang ingin menjegal santri untuk bisa menjadi pemimpin di Kabupaten Jember dan di representasikan dengan PKI,” jelasnya.

“Nah hal ini juga harus menjadi satu klarifikasi dari yang menyatakan bahwa seperti yang kita tahu, tahapan pemilu sudah dilakukan termasuk kampanye-kampanye dan kami tidak melihat ada upaya-upaya tersebut, sehingga penting dan perlu kepada pasangan calon nomor 02 untuk bisa menjelaskan tentang sebab-musabab dari apa yang disampaikan,” imbuh Candra.

Terkait kedatangan Masyarakat Bela Kiai, kata Candra melanjutkan, itu harus segera ditindaklanjuti oleh Tim Pansus Pilkada. Terlebih Tim Pansus Pilkada dalam hal ini telah menyatakan untuk netral.

“Itu juga bisa menjadi satu acuan kepada Pansus Pilkada, agar keresahan dari masyarakat, Curhat dari masyarakat, pengaduan dari masyarakat itu bisa ditindaklanjuti. Kami di Pansus Pilkada sepakat, berdasarkan SK kami bahwa kami menjunjung beberapa hal, salah satunya adalah netralitas dan itu bisa menjadi tolak ukur,” ucap Candra.

Ketua Tim Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menerima kedatangan dari kelompok masyarakat tersebut. Dia juga mendengar apa yang menjadi tuntutan dari kelompok tersebut.

“Kami berterima kasih dan apresiasi. Ini masukan yang luar biasa dari Masyarakat Bela Kiai. Ini juga akan kami rapatkan secara internal, kami akan diskusi internal, nanti akan kami serahkan ke pimpinan untuk menindak lanjutinya. Tentunya tadi sudah disampaikan ini juga sudah dilaporkan ke Bawaslu, ke KPU kami nanti ke Bawaslu ini prosesnya dari pengaduan dari teman-teman Masyarakat Bela Kiai ini seperti apa,” jelasnya.

Terkait pemanggilan Gus Fawait untuk klarifikasi soal PKI itu, kata Ardi, pihaknya juga akan diskusi dengan internal karena dirinya tak bisa serta merta mengambil keputusan sepihak.

“Tentu kami harus rapat internal dulu. Sekali lagi kita rapat internal, di internal ini kan ada juga masing-masing usulan fraksi, teman-teman, dan kami tentunya akan berkonsultasi ini kepada pimpinan DPRD dulu. Ya, kami akan berkonsultasi dari laporan internal, akan berkonsultasi dengan pimpinan,” pungkasnya. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait