Surabaya, SERU.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengawal kasus perundungan atau pemaksaan terhadap salah satu siswa untuk meminta maaf dengan bersujud sambil menggonggong, yang dilakukan oleh salah satu wali murid atas nama Ivan Sugianto, di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, dalam kasus ini Polda Jatim memberikan asisten atau pendampingan terkait kasus tersebut.
“Sesuai petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, sejak kemarin Dit Siber Polda Jatim memberikan asisten terkait dengan penanganan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui usai mengikuti HUT Brimob, Kamis (14/11/2024).
“Mudah-mudahan dengan asistensi ini akan segera dapat menyimpulkan peristiwa ini, sehingga masyarakat nanti bisa memberikan informasi yang lurus terkait dengan penanganan masalah ini,” imbuhnya.
Perlu diketahui, pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, melaporkan peristiwa tersebut di Polrestabes Surabaya. Laporan ini dibuat setelah insiden keributan yang melibatkan siswa dari sekolah lain.
Peristiwa ini bermula pada 21 Oktober 2024 ketika sekelompok orang yang bukan warga sekolah, mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Keributan terjadi setelah adanya saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 berinisial ES dan siswa SMA Cita Hati berinisial AL, saat pertandingan basket di mal.
ES mengejek AL melalui media sosial setelah tim Cita Hati kalah.
Ayah AL, Ivan Sugiamto yang seorang pengusaha, tidak terima dengan ejekan tersebut dan mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari ES.
Kedatangan Ivan Sugiamto berujung pada keributan, pasalnya ES dipaksa untuk bersujud dan menggonggong di depan orang-orang tersebut. (iki/ono)