Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Tersangka Abdul Halim saat dikeler. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang, Surabaya, tembak pelaku curanmor spesialis minimarket. Hal tersebut dilakukan karena saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur.

Tersangka yang diamankan, Abdul Halim, (27) warga Tambelangan, Sampang Madura yang tinggal di Taman, Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian, mengatakan, tersangka ditangkap saat beraksi di warung kopi (warkop) Jalan Mastrip, Kedurus Karangpilang Surabaya Jumat (8/11/2024) dini hari.

Saat itu tersangka mencuri motor Honda Beat milik salah satu pengunjung warkop, penjaga warkop lalu menghubungi anggota.

“Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka dan melakukan penangkapan. Saat hendak ditangkap tersangka berusaha kabur dan melawan. Akhirnya polisi memberikan tindakan tegas menembak betis kanan,” kata Kapolsek Karang Pilang, Kompol A Risky Fardian, Rabu (13/11/2024).

“Satu tersangka tertangkap. Satu pelaku lainnya lari (kabur),” lanjutnya.

Baca juga: Polsek Karang Pilang Ringkus Komplotan Curanmor 21 TKP

Lebih jauh diterangkan, modus tersangka mencuri motor menggunakan kunci T untuk merusak kunci setir. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah beraksi mencuri motor di empat lokasi berbeda di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. 

“Pada bulan Desember 2023,tersangka mencuri motor di minimarket Jalan Menganti Wiyung, Jalan Panjunan Sukodono, Sidoarjo. Sedangkan pada September 2024, minimarket Desa Sedati, Sidoarjo dan Oktober 2024 Buduran Sidoarjo,” terang dia.

Pengakuan tersangka Abdul Hakim, mengaku sebagai eksekutor pencuri motor. Dia beraksi bersama S (buron). Sebelum mencuri motor tersangka keliling mencari sasaran bersama temannya.

“Alat kunci T dari teman saya, tidak perlu belajar coba-coba sendiri. Beraksi sejak tahun 2023,” ucapnya.

Tersangka Abdul Hakim mengaku selalu menyasar motor yang diparkir di minimarket dan warung. Motor yang dicuri jenis matik. Menurutnya, motor hasil pencurian dijual oleh temannya S. Motor Scoopy dijual dengan harga Rp 5 juta dan Honda Vario Rp 3, 5 juta.

“Uang hasil dipakai bayar kontrakan dan bayar utang pribadi,” akunya. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait