Polsek Karang Pilang Ringkus Komplotan Curanmor 21 TKP

Polsek Karang Pilang Ringkus Komplotan Curanmor 21 TKP
Kapolsek Karang Pilang A Risky Fardian Kapolsek Karang Pilang saat menunjukkan bukti kunci T. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya ringkus lima komplotan pelaku Curanmor yang sudah beraksi sebanyak 21 TKP (tempat kejadian perkara) yang ada di wilayah Surabaya dan Tanjung Perak.

Lima orang yang berhasil diringkus yakni, MR (34), AR (43) RFR (21) dan MJ (21) asal Osowilangun, Benowo; serta DW (41) asal Gresik.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian menjelaskan, tersangka MR adalah seorang residivis yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

Pelaku ini ditangkap saat anggota melakukan patroli dan melihat ada orang yakni pelaku MR mendorong motor, dan saat didekati anggota pelaku tergesa-gesa kemudian dihentikan dan dicek ternyata kunci motor sudah dalam kondisi rusak.

“Saat dilakukan pengecekan, tidak berselang lama ada ibu ibu keluar dari rumah yang saat itu berteriak mencari motornya dan langsung dilakukan penggeledahan dan dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek.

Risky menerangkan, usai ditangkap anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan kunci T.

“Setelah itu dilakukan pengembangan dan diketahui ada 21 kejadian yang dilakukan pelaku bersama komplotannya. Saat melakukan aksinya ternyata tidak hanya melakukan curanmor saja melainkan juga melakukan Curat di Gresik,” terang dia.

Sementara tersangka MR saat diwawancara wartawan mengaku, seluruh hasil pencurian dijual kepada penadah yang ada di daerah Wonokusumo, Surabaya, dengan harga bervariatis.

“Jual di daerah Wonokusumo. Dapat (motor curian) langsung saya hubungi. (Dijual) Rata-rata Rp 2 juta. Sasaran saya itu Vario, Beat sama Scoopy, karena itu gampang,” pungkasnya.

disclaimer

Pos terkait