Malang, SERU.co.id – Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, angka pernikahan dini di Kota Malang dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan. Dimana salah satu kecamatan yang memiliki angka pernikahan dini terbanyak di Kecamatan Kedungkandang.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri membeberkan, banyak faktor yang kerap terjadi dan menyebabkan keputusan untuk menikah dini. Seperti salah pergaulan yang dialami anak, ataupun sejarah pendidikan orang tua rendah.
“(Paling banyak) Pergaulan remaja sih, banyak pergaulan remaja yang perlu kita tangani bersama. Biasanya memang peran orangtua rata-rata anak yang menikah dini, karena pendidikan orang tuanya yang rendah,” seru Ahmad Hadiri, Rabu (13/11/2024).
Hadiri menerangkan, untuk mecegah terjadinya pernikahan dini tersebut, pihaknya berharap agar orang tua lebih aktif. Dalam memantau anak-anaknya bergaul maupun bermedia sosial.
“Jadi bebasnya memegang media sosial dan sebagainya, sehingga ada beberapa remaja itu karena kecelakaan MBA (Married By Accident), banyaknya begitu,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, angka pernikahan dini yang dilaporkan ke Kemenag Kota Malang ini tergolong menurun. Dimana di tahun 2023 lalu, angka pernikahan dini pada anak laki-laki mencapai 26 kasus dan perempuan 100 kasus. Paling banyak di Kecamatan Kedungkandang dengan 53 kasus.
Sedangkan di tahun 2024 ini, dari bulan Januari hingga Oktober tercatat 14 kasus pernikahan dini pada anak laki-laki dan 78 kasus anak perempuan. Serta masih didominasi di Kecamatan Kedungkandang mencapai 43 kasus.
“Tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terhadap media sosial. Anak-anak jangan sampai terjerumus dengan media-media yang kurang baik,” imbuhnya. (wul/rhd)