Seorang Tunawicara Dipaksa Puaskan Nafsu Pemetik Cengkeh Tirtoyudo

Seorang Tunawicara Dipaksa Puaskan Nafsu Pemetik Cengkeh Tirtoyudo
llustrasi tindak perkosaan.(foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Seorang tunawisaca RG (25), warga Kecamatan Tirtoyudo diduga diperkosa oleh Puj (27), warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Rabu (4/9/2024). Tak terima sang anak diperkosa, keluarga  korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha menerangkan, korban dan pelaku ini sudah saling kenal sejak tahun 2013 lalu. Di mana pelaku seorang karyawan pemetik cengkeh di daerah korban tinggal.

Bacaan Lainnya

“Tersangka rumahnya Wajak dan pekerjaannya memetik cengkeh (di Tirtoyudo). Korban warga asli sana,” seru Erlehana, saat dikonfirmasi.

Erlehana menerangkan, keduanya berkenalan dengan saling bertukar nomor telefon. Meskipun korban merupakan penyandang tunawicara, namun ia dapat membaca dan menulis, sehingga dirinya berkomunikasi dengan orang-orang melalui tulisan. Mereka kerap berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp.

Kronologi pemerkosaan bermula, saat korban dibujuk oleh pelaku agar mau diajak ke Wajak. Tawaran tersebut diiyakan oleh korban tanpa berpamitan terlebih dahulu dengan keluarganya.

Baca juga: Niat Cari Kerja, Gadis Blitar Malah Jadi Korban Perkosaan

Mereka berdua berangkat ke Wajak sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian sampai di rumah pelaku sekitar pukul 12.00 WIB. Di rumah teman pelaku yang sepi, korban digauli dengan pelaku secara paksa.

“Temannya tersangka juga bekerja di sana (Tirtoyudo),”bebernya.

Awalnya korban menolak pelaku untuk berhubungan badan, namun korban justru mengancam korban akan meninggalkannya di sana jika tidak menurut. Karena korban tidak pernah pergi jauh dan tidak membawa uang sepeser pun, korban terpaksa melakukan hal tersebut.

“Bujuk rayunya, kalau kamu nggak mau (berhubungan badan), nggak aku antar pulang,” ungkpan  Erlehana.

Karena tak berpamitan, korban sempat dikira hilang oleh keluarga hingga dicari ke sejumlah tempat bersama perangkat desa. Setelah korban dipulangkan pelaku, keluarga menanyakan apa yang sebenarnya terjadi sampai meninggalkan rumah tanpa pamit.

Karena terdesak, tersangka akhirnya mengaku telah memaksa korban berhubungan badan. Karena tidak terima atas perlakukan pelaku, keluarga korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Malang.(wul/ono)

disclaimer

Pos terkait