Surabaya, SERU.co.id – Komisi Pilihan Umum (KPU) Jawa Timur menitipkan logistik Pemilu DPR RI dan DPRD Kabupaten di Polda Jatim. Logistik pemilu yang dititipkan ini untuk perhitungan ulang di dua Kabupaten yakni Jember dan Pamekasan untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Kabupaten.
“Jadi ini sejumlah kotak sesuai dengan TPS yang diamanahkan oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam nomor perkara 261, berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilu 2024,” jelas Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim di Mapolda Jatim.
Dalam nomor perkara 261 hasil putusan Mahkamah Konstitusi ini, KPU Jatim diperintahkan untuk melakukan penghitungan suara ulang di Kabupaten Jember, yakni untuk kotak suara DPR RI Dapil Jatim 4, dan untuk Kabupaten Pamekasan penghitungan suara untuk kotak DPRD Kabupaten Dapil Pamekasan.
“Untuk total jumlah kotak hari ini ada 120 kotak suara. 105 untuk kotak DPR RI dapil 4 Jember, serta 15 kotak suara DPRD Kabupaten dapil Pamekasan 2,” jelasnya.
Sementara itu Dirintelkam Polda Jatim Kombespol Dekananto Eko Puwono mengungkapkan, pihaknya menerima permohonan dari KPUD Provinsi Jawa Timur dari hasil pleno berdasarkan keputusan MK untuk surat suara Kabupaten Jember dan Pamekasan untuk dititipkan di Mapolda Jatim.
“Kita sudah siapkan gudang dan menempatkan personel pengamanan. Dari kesepakatan kami dengan KPUD dan Bawaslu bahwa untuk kunci kita siapkan 3 gembok dimana masing-masing pengan dari Bawaslu satu, kemudian dari KPUD pegang satu kunci, dan dari kepolisian pegang satu kunci,” jelas Kombespol Dekananto.
“Sehingga kita jamin dan pastikan bahwa kondisi kotak suara safety dan dipastikan nanti saat perhitungan ulang berjalan lancar,” tegasnya. (iki/ono)