Situbondo, SERU.co.id – Sehari menjelang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menemukan beberapa logistik Pemilu 2024 disimpan di salah satu rumah warga, seharusnya logistik itu ditempatkan di kantor Balai Desa.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo Devisi SDMO Diklat, Sainur Rasyid mengatakan, seharusnya logistik Pemilu disimpan di Kantor Desa Patemon, namun ini justru disimpan di rumah seorang warga. Itupun rumah warga Desa Wingin Anom, Kecamatan Jatibanteng.
“Logistik Pemilu yang semestinya berada di Kantor Desa Patemon, untuk memudahkan pengawasan petugas lapangan Bawaslu,” seru Sainur, Selasa (13/2/2024).
Selain itu, dalam pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024, petugas Bawaslu dilapangan juga mendapati sejumlah logistik yang kurang atau tidak lengkap. Misalnya, di Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, ada daftar hadir yang tidak ada sama sekali mulai dari TPS 1 sampai TPS 7. Bahkan, juga terdapat desa lain kurangnya kartu tanda pengenal petugas KPPS.
Baca juga: Polres Situbondo Kawal Distribusi Logistik dari Gudang KPU Menuju PPK
“Di Kecamatan Banyuputih, petugas lapangan menemukan kotak suara berisi berbagai jenis logistik jebol (berlubang) akibat kendaraan pengangkut menabrak sehingga ada satu kotak suara untuk DPRD kabupaten jebol,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo untuk segera memindahkan logistik tersebut ke tempat publik (balai desa) atau dibawa kembali dan disimpan di kantor kecamatan setempat.
Baca juga: Antisipasi Unras Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polres Situbondo Latihan Dalmas
“Sesuai tahapan, pada hari ini (Selasa red-) seluruh logistik Pemilu mulai digeser dari kecamatan ke masing-masing desa,” sampainya.
Lebih jauh Sainur menjelaskan, jika hasil pengawasan anggota Bawaslu Situbondo bersama Panwascam Jatibanteng, menemukan logistik Pemilu untuk Desa Patemon, disimpan di rumah seorang warga di desa tetangga dengan alasan akses jalan yang sulit.
Baca juga: Kinerja Bawaslu Disorot Pengamat Kebijakan Publik Situbondo
“Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran, bagaimana pendistribusian logistik Pemilu itu sesuai dengan kriteria, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Ini yang menjadi fokus pengawasan kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan, diakui logistik Pemilu 2024 Desa Patemon itu, disimpan di salah satu rumah di Desa Wringinanom, Kecamatan Jatibanteng.
Baca juga: Sekda Situbondo: Hadirnya Bupati di Acara Senam Gemoy Sudah Sesuai Aturan
“Namun, yang digunakan untuk menyimpan logistik Pemilu 2024 Desa Patemon bukan rumah warga, melainkan rumah istri Kades Patemon, yang digunakan pemerintah Desa Patemon untuk memberikan pelayanan kepada warganya,” ujar Marwoto.
Marwoto menjelaskan, sebetulnya rumah istri Kades Patemon itu, sudah lama disewa oleh pemerintah desa untuk dijadikan tempat pelayanan warga Desa Patemon, mengingat lokasi kantor desanya jauh dan sepi, sehingga untuk memudahkan pelayanan Kades Patemon dan perangkatnya ngantor di rumah tersebut.
“Jadi bukan rumah warga, namun rumah istri Kades Patemon, yang sengaja disewa pemerintah desa untuk memberikan pelayanan kepada warga Desa Patemon,” tutupnya. (aza/mzm)