Anita Jacoba Gah Tegas Minta Rekomendasi ke KPK Memeriksa Anggaran Kemendikbudristek

Anita Jacoba Gah Tegas Minta Rekomendasi ke KPK Memeriksa Anggaran Kemendikbudristek
Nadiem Anwar Makarim tertunduk saat dikritik oleh Anita Gah. (foto:ist)

Jakarta, SERU.co.id – Anita Jacoba Gah, anggota komisi X DPR RI viral usai meluapkan amarahnya kepada Mendukbudristek. Saat rapat bersama Komisi X DPR, ia menyinggung rekomendasi ke KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbudristek. Menurutnya, ada banyak kejanggalan terhadap anggaran 2021-2023 di Kemendikbud.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengatakan, ada kekurangan anggaran sebanyak Rp15 triliun di Kemendikbudristek. Anita mempertanyakan apakah anggaran yang diberikan sudah dipakai dengan baik atau tidak.

“Kita tahu ada kekurangan anggaran, tapi mari kita koreksi diri. Anggaran yang diberikan tahun 2024 apakah sudah digunakan dengan baik? Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri,” seru Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta seperti dilihat, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut, anggota DPR RI empat periode tersebut mengungkapkan, masih ada guru PPPK yang belum mendapat SK meski sudah lulus. Tidak hanya itu, bangunan-bangunan sekolah juga masih ada yang terbengkalai.

“Guru PPPK yang sudah lolos di NTT belum menerima SK. Begitu juga guru-guru daerah terpencil masih banyak yang belum menerima tunjangannya. Di Kabupaten Kupang, ada 17 sekolah bangunan yang dari 2021 sampai sekarang tidak terselesaikan,” beber Anita berapi-api.

Baca juga: Mendikbudristek Minta PTN Rangkul Camaba Mundur dan Terdampak Kenaikan UKT

Anita juga menolak data rekomendasi anggota DPR diverifikasi oleh tataran dinas. Menurutnya, tidak boleh ada pikiran negatif kementerian terhadap wakil rakyat. Karena semuanya demi kepentingan masyarakat.

“Untuk itu, saya minta Ibu/Bapak pimpinan, berikan rekomendasi kepada KPK memeriksa anggaran 2021-2023 Kemendikbud. Banyak sekali persoalan, mulai dari PIP, KIP, Dana Bos dan banyak lagi. Tidak perlu ada penambahan anggaran di Kemendikbud karena banyak yang dikorupsi,” kata Anita.

Diketahui, Anita merupakan politikus Partai Demokrat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II. Anita lahir di Jakarta pada 9 Maret 1974. Berdasarkan LHKPN kedua pada 31 Desember 2019, total harta kekayaannya sebanyak Rp358.000.000. (aan/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait