Sanusi Bakal Mewajibkan Seluruh Lingkungan Kerja Pemkab Malang Bisa Bahasa Isyarat

Sanusi Bakal Mewajibkan Seluruh Lingkungan Kerja Pemkab Malang Bisa Bahasa Isyarat
Ilustrasi bahasa isyarat. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan kerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang memahami bahasa isyarat.  Aturan tersebut bertujuan untuk memahami proses komunikasi antara pegawai penyandang disabilitas.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan,  rencananya hal tersebut akan segera diterapkan, sehingga tujuan utamanya bisa lekas tercapai.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita coba akselerasikan sehingga nanti rekan-rekan pekerja bisa memahami bahasa isyarat,” seru Sanusi beberapa waktu lalu.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut menerangkan, mengingat saat ini para penyandang disabilitas juga memiliki porsi di dalam dunia kerja. Hal tersebut dirasa sangat penting, dimana para pekerja bisa menjalin komunikasi dan hubungan baik dilingkungan kerja.

Sanusi membeberkan, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan menjadi aturan yang baku. Namun, untuk saat ini program tersebut masih dalam tahap perumusan.

“Nah ini nanti kita rumuskan dulu melalui workshop dan kita bikinkan aturannya,” katanya.

Baca juga: Sanusi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Malang ke PDIP Kabupaten Malang

Selanjutnya, Tim Pelaksana Program Gender Equality dan Social Inclusion infrastucture (GESIT), Yetty Retno Setyowati membeberkan, komunikasi salah salah satu bentuk aktivitas yang sangat penting. Aktiitas komunikasi adalah salah satu upaya seseorang untuk menyampaikan atau menerima pendapat. Sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja.

“Selain bahasa isyarat dilingkungan kerja, juga di tempat umum harus ada penerjemah,”terangnya.

Baca juga: Berawal Tugas Akhir, Mahasiswa Ma Chung Kembangkan Teknologi Machine Learning Bahasa Isyarat

Mengingat beberapa hal hal merugikan bagi penyandang tunanetra sempat terjadi karena tidak ada komunikasi. Sehingga dirinya berharap, agar Pemkab Malang memberikan fasilitas sarana komunikasi untuk para penyandang disabilitas. Seperti halnya penerjemah di setiap tempat pelayanan yang ada di wilayah lingkungan pemerintah Kabupaten Malang.

“Nah ini harus ada penerjemah. Terutama di kantor dukcapil, puskesmas, dan tempat pelayanan umum lainnya,” terang Yetty. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait