Malang, SERU.co.id – Tema peringatan Mayday secara nasional adalah “MAY DAY 2024: Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten, May Day Is “Terampil” Day. Ketua Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menilai, tema ‘Mayday Terampil Day’ tidak layak dan ngawur. Sebab para buruh telah dinilai terampil, yang menjadi kebutuhan saat ini adalah perlindungan.
Ketua Komite SPBI, Andi Irfan menegaskan, pengawas ketenagakerjaan perlu dikuatkan. Sebab perlindungan bagi tenaga kerja perlu ditingkatkan, karena ada banyak pelanggaran terjadi.
“Ngawur (tema mayday trampil day, red), seharusnya pemerintah menggunakan tema ‘Mayday perlindungan bagi buruh’. Sebab ada banyak pengusaha melanggar undang-undang, membayar buruh dibawah umk tapi tidak ada yang ditindak oleh pengawas ketenagakerjaan. Seharusnya pengawas inilah yang perlu ditingkatkan!” seru Andi, saat diwawancarai di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (1/5/2024).
Selain itu, satu tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi di depan gedung DPRD yakni pencabutan UU Cipta Kerja. Sebab hal ini dinilai merampas penjaminan sosial bagi kaum tenaga kerja.
“Hanya satu (tuntutan, red) hapus Undang-undang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya. Pemerintah itu perlu berubah untuk pro kepada buruh, sebab pemerintah memposisikan diri tidak pro buruh. Maka berhentilan pro investasi, karena itu memiskinkan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP, Arif Tri Sastyawan menerangkan, terkait salah satu persoalan antara pengusaha dan tenagakerja. Dimana ada ketidaksanggupan dari perusahaan untuk membayar sesuai upah minimum di Kota Malang.
“Dulu ada persoalan, hanya saja tidak sampai pengadilan. Jadi pengusahanya mampu sekian, akhirnya dibayar sesuai kesepakatan,” terang Arif, didepan awak media, Rabu (1/5/2024).
Arif Tri Sastyawan menyampaikan, aksi di depan Gedung DPRD hanya diikuti satu serikat buruh saja. Ia berharap aksi ini murni berasal dari keresahan para pekerja tanpa ditunggangi pihak manapun.
“Aspirasimya akan kita tampung dan kita laporkan ke Kemenaker Provinsi, sehinga bisa terakomodir semua. Jadi hanya satu serikat buruh (yang melakukan aksi, red) lainnya ada disini semua (peringatan hari buruh internasioanal bersama Disnaker PMPTSP Kota Malang),” pungkasnya.
Sebagai informasi, aksi diikuti oleh berbagai elemen, seperti mahasiswa di Kota Malang dan Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI). Aksi dimulai sejak pukul 10.40 dan berakhir pukul 13.47. (ws11/rhd)