Malang, SERU.co.id – Berbagai spekulasi terkait polemik kepemimpinan jajaran Direktur Perumda Tugu Tirta Kota Malang mulai bermunculan. Ada dugaan upaya kesengajaan perpanjangan dan skenario dari Pj Wali Kota Malang. Mengingat semua keputusan terakhir berada di tangan Pj Wali Kota Malang.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengatakan, Pj Wali Kota Malang harus berani dan tegas. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi dari banyak pihak.
“Setingkat Pj Wali Kota dengan instrumen kepegawaian lengkap rasanya seperti kesengajaan. Dugaannya ada skenario dari Pak Pj dan pasti memiliki kepentingan terkait dengan direksi PDAM. Makanya kalau seharusnya sudah perlu Panitia Seleksi (Pansel) ya (segera) dibentuk,” seru Arief, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Pegang ‘Bola Panas’ Direktur Perumda Tugu Tirta, Diperpanjang atau Diganti?
Arif menegaskan, tidak ada Pansel berarti ada perpanjangan. Namun apabila Pansel dibentuk juga sudah tidak efektif lagi. Mengingat 1 April tersisa dua minggu lagi.
“Makanya perlu ketegasan agar bolanya tidak semakin jauh bergulir. Pansel belum ada, tapi sudah ada yang siap-siap mau maju, maju ke mana? Kalau tidak ada keputusan kami segera berikan saran tertulis kepada Pak Pj,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono menyampaikan, jabatan Direktur Perumda Tugu Tirta berakhir pada 1 April 2024. Di antaranya Direktur Utama, Direktur Teknik dan Direktur Administrasi Keuangan. Setelah itu bisa diperpanjang atau ditunjuk Plt yang diambil dari Dewas atau pegawai PDAM.
“Secara aturan, jika digantikan maka harus dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) terlebih dahulu. Sejauh ini memang belum dilakukan, tapi tetap memungkinkan kalau ada perpanjangan. Mengenai pembentukan Pansel juga merupakan kewenangan KPM (Kuasa Pemilik Modal), dalam hal ini Pj Wali Kota Malang,” beber Agus.
Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kebakaran Klenteng Poo An Kiong
Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Handi Priyanto mengaku, sudah memberikan laporan akhir masa jabatan pada akhir Desember 2023. Kemudian rekomendasi juga sudah diberikan ke Pj Wali Kota pada tanggal 4 Januari 2024.
“Sejauh ini tidak ada komunikasi dengan Pj Wali Kota, karena memang itu ranah dari pembina BUMD. Di rekomendasi yang sudah kami berikan, sudah ada saran dan masukan sebagai pertimbangan. Saran dan masukan tersebut terkait kinerja pejabatnya, bukan lembaganya,” pungkasnya. (afi/rhd)