Rahman menilai, hal tersebut sangat berat, mengingat secara Sumber Daya Manusia (SDM) DLH Kota Malang masih terbebani pada APBD.
“Berat memang, secara SDM nya juga belum dipertimbangkan, pembebanan dari APBD nya juga masih dominan. Saya rasa, kalau untuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih secara kesiapan masih belum,” tuai Rahman.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH Kota Malang masih mengurai, terkait potensi maksimal retribusi persampahan.
“Harapan saya, di tahun 2025 kita meningkat sampai Rp20 Miliar. Saat ini kan masih di Rp17-18 Miliar,” tandas Rahman. (ws9/rhd)