Terbukti Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Asal Kota Batu Dihukum

Terbukti Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Asal Kota Batu Dihukum
Proses persidangan kasus judi online berlangsung secara daring (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Keisya Bunga Aurora (22), tinggal di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dan Elvina Tiara Kumala Sari (23), tinggal di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, kedua wanita muda ini terlibat dalam promosi judi online yang sedang diburu oleh Patroli Cyber Polres Batu di media sosial.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian SH MH mengatakan, sidang untuk mengadili para terdakwa kasus judi online ini telah diputuskan Pengadilan Negeri Malang, Rabu (17/1/2024). Terdakwa Keisya Bunga Aurora Binti dan Elvina Tiara Kumala Sari sama-sama terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan turut menyebarkan informasi elektronik bermuatan perjudian.

Bacaan Lainnya

Keisya dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama masa penahanan dan denda sebesar Rp250 juta subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.

Baca juga: Ultimatum Kapolri Sigit: Polisi Terlibat Judi Online Akan Dicopot

“Untuk Elvina dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dikurangi selama masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp250 juta, subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan,” serunya.

Kasiintel Januar menceritakan, kronologis terjadinya berawal dari Patroli Cyber Polres Batu menemukan akun instagram yang memposting link judi slot online di story instagram. Setelah melakukan profiling, ternyata pemilik akun instagram tersebut adalah terdakwa Elvina yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Akhirnya Polisi melakukan penangkapan pada Rabu (20/9/2023) di rumahnya.

Baca juga: Akun Youtube DPR RI Diretas Jadi Live Judi Online

“Dari keterangan Terdakwa Elvina, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Keisya di sebuah rumah Kost yang berada di desa Beji, Batu,” terangnya.

Baca juga: Video Viral! Fasilitas Kantor DPRD Pamekasan Diduga Dipakai Bermain Judi Slot Saat Jam Kerja

Setelah 2 (dua) wanita muda diamankan dan diinterogasi, diperoleh keterangan jika promosi/postingan judi online tersebut karena diajak oleh seorang Agency judi slot online bernama Tatag Mulyo Widodo yang berada di Nganjuk. Agen judi itu akhirnya berhasil ditangkap pada keesokan harinya di halaman parkir The Nine Club & KTV Malang. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait