Sementara itu, Subkoordinator Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Paiman menjelaskan, polio ini penyakit berbahaya dan proses menular yang cepat.
“Polio tidak dapat diobati dan dapat menimbulkan kecacatan permanen. Namun penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi. Tidak pernah ada kasus polio di Bojonegoro sampai kini dari mulai 1997 hingga 2024. Hingga dilakukan Sub PIN Polio tidak ditemukan kasus polio di Bojonegoro,” pungkasnya.
Ada beberapa tindakan pencegahan. Pertama, imunisasi untuk kekebalan tubuh. Kedua, berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Ketiga, stop BAB sembarangan.
Lebih lanjut, Virus Polio terdiri dari 3 strain yaitu strain-1 (Brunhilde), strain-2 (Lansig), dan strain-3 (Leon). Semua virus ini menyebabkan kelumpuhan. Jika anak sudah imunisasi dasar lengkap, tahun ini karena ada Sub PIN Polio, semua anak harus ikut agar lebih kebal.
Pihaknya berharap, peran serta seluruh masyarakat utamanya insan kesehatan, pendidikan, serta kader di wilayah masing-masing dapat membantu kelancaran proses imunisasi. Baik pendataan maupun mengingatkan di wilayah masing-masing agar mengikuti Sub PIN Polio.
“Semoga semua anak di Bojonegoro dalam kondisi sehat sehingga tidak perlu menunda imunisasi. Seluruh puskesmas sudah siap, vaksin sudah didistribusikan. Harapannya Senin (15/1/2024) Sub PIN Polio dapat terlaksana sukses,” ujarnya. (*/ono)