Surabaya, SERU.co.id – Polda Jawa Timur menyampaikan sesuai hasil laboratorium forensik (labfor), pelaku penembakan di Sampang menggunakan senjata yang digunakan jenis Revolver s&w. Hal ini mengacu pada hasil temuan peluru yakni kaliber 38.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka penembakan yang dialami Muarah (50) warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi. Ketiga tersangka yang diamankan yakni, inisial S, H dan W, salah satunya adalah seorang Kepala Desa di Sampang, Madura.
Baca juga: Penembakan di Sampang, Kades Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, saat ini Tim Jatanras Polda Jatim, masih berada di lapangan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang dimungkinkan pelaku membawa senpi lebih dari satu.
“Sesuai hasil labfor. Peluru yang ditemukan kaliber 38 sehingga senjata yang digunakan jenisnya revolver s&w,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, penangkapan terhadap tiga tersangka itu setelah polisi melakukan pemeriksaan 13 orang saksi yang mengetahui peristiwa penembakan tersebut.
Baca juga: Buntut Aksi di Pandanrejo, Polres Batu Gercep Amankan Pemilik Senpi Rakitan
“Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi yang mengetahui kejadian itu dan saksi korban, saksi penangkapan dan juga CCTV,” tambahnya.
Terkait dengan motif dan peran pelaku penembakan yang dilakukan tersangka, Kabid Humas belum menjelaskan secara detail.
Kasus tersebut mencuat hingga jadi perbincangan hangat karena korban diketahui sebagai relawan dari pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto – Cawapres Gibran Rakabuming. Namun pihak kepolisian menyatakan penembakan tersebut tidak terkait dengan urusan politik . (iki/ono)