Penembakan di Sampang, Kades Jadi Tersangka

Penembakan di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Saat Berada di Sampang Madura. (foto:iki)

Sampang, SERU.co.id Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi. Salah seorang tersangka yakni oknum kepala desa (Kades).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Penembakan di Sampang, 11 Orang Diperiksa

Kabid Humas menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

“Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka,” tambahnya.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang dia.

Baca juga: Tertangkap OTT KPK Kasus Suap Hibah, Wakil DPRD Jatim: Saya Salah Saya Minta Maaf

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif masih dalam proses pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penggeledahan ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik,” lanjut dia.

Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor. “Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Kombes Pol Dirmanto kembali menegaskan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait