Hasil Tes Psikologi Nyatakan Pelaku Mutilasi Istri Tidak Alami Gangguan Jiwa

Hasil Tes Psikologi Nyatakan Pelaku Mutilasi Istri Tidak Alami Gangguan Jiwa
Foto rilis Polresta Malang Kota.(foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Dari hasil pemeriksaan psikologi pada pelaku pembunuhan dan pemutilasian istrinya, James Loodewyk Tomatala (61), tidak menunjukkan adanya gejala gangguan kejiwaan. Dia membunuh dan memutilasi isterinya Ni Made Sutarni (55) dalam keadaan sadar.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan, berdasarkan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, ia melakukan semua perbuatan keji itu dengan kondisi yang sadar.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Warga Jalan Serayu Geger, KDRT Berujung Suami Bunuh dan Mutilasi Istri

“Asesmen psikologis tidak ada dugaan bahwasannya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Jadi apa yang dilakukan itu adalah dalam keadaan sadar, dalam keadaan jiwa yang tidak sedang terpengaruh oleh suatu gangguan psikologis. Jadi dilakukan dengan sadar dan tahu akibat dari perbuatannya,” seru Danang.

Selanjutnya untuk hasil faktor kematian, waktu dan kondisi korban dimutilasi dalam keadaan hidup atau meninggal dunia, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari outopsi.

Diberitakan sebelumnya,  warga Jalan Serayu Kota Malang geger setelah seorang suami tega bunuh dan mutilasi istrinya sendiri, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 09.50. Pelaku dan korban tinggal serumah di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca juga: Pihak Kepolisian Amankan Sejumlah Barang Bukti Pembunuhan dan Mutilasi Serayu

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, dari hasil olah TKP yang telah dilakukan.

“Hari ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan pasal 340 KUHP yang dilakukan oleh tersangka JM kepada istrinya atas nama Made,” seru Danang Yudanto. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait