Warga Jalan Serayu Geger, KDRT Berujung Suami Bunuh dan Mutilasi Istri

Warga Jalan Serayu Geger, KDRT Berujung Suami Bunuh dan Mutilasi Istri
Polisi mengamankan barang bukti TKP pembunuhan dan mutilasi. (ist)

Malang, SERU.co.idWarga Jalan Serayu geger, diduga dipicu KDRT, seorang suami tega bunuh dan mutilasi istrinya sendiri, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 09.50. Pelaku dan korban tinggal serumah di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, dari hasil olah TKP yang telah dilakukan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan motif permasalahan hingga pelaku tega menghabisi nyawa istrinya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan pasal 340 KUHP yang dilakukan oleh tersangka JM kepada istrinya atas nama Made,” seru Danang Yudanto.

Sementara itu, Ketua RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Slamet Afandi membenarkan, telah terjadi pembunuhan di rumah tersebut. Dengan pelaku James Loodewyk Tomatala berusia (61) dan korban Ni Made Sutarni (55).

Baca juga: Kasus Mutilasi Serayu, Korban Sempat Minta Tolong, Pertengkaran Mendadak Senyap

“Memang benar ada pembunuhan, tapi kronologinya saya tidak tahu, Saya ini baru dari Rampal ini, masih pakai sepatu. Tadi warga yang laporan, tahu-tahu sudah begini,” terang  lelaki yang kerap disapa Andi itu, saat dikonfirmasi awak media.

Andi membeberkan, dari keterangan masyarakat sekitar terduga pelaku telihat keluar dari rumahnya sekitar pukul 08.45. Diketahui, ia keluar untuk menuju ke Polsek Blimbing dengan maksud menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena sudah membunuh istrinya.

Baca juga: Mutilasi Serayu, Begini Kronologis Suami Potong Istri Jadi 10 Bagian

“Pelakunya James Loodewyk Tomatala, dia menyerahkan diri, dia membunuh istrinya Ni Made Sutarni,” bebernya. (wul/rhd)

disclaimer

Pos terkait