Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (ist) - Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Selasa (14/11/2023).

Usulan ini naik dari biaya tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta per jemaah. Kemenag mengambil nilai kurs dollar terhadap rupiah Rp16.000, sedangkan nilai tukar SAR adalah Rp4.266.

Baca Lainnya

“Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” seru Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Jokowi Soal Kenaikan Biaya Haji: Belum Final

Kemenag mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan BPIH 2024. Yaqut menyebut, anggaran haji dibagi menjadi dua komponen yaitu; dibebankan langsung kepada jemaah dan dibebankan kepada dana nilai manfaat.

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” jelas Yaqut.

Yaqut menerangkan, usulan anggaran ini akan dibahas di Panitia Kerja (Panja). Setelah dikaji dengan memperhatikan harga di lapangan barulah akan ditetapkan BPIH 2024.

Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta

“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detil setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat,” jelasnya.

Pada 2024, Kemenag tidak lagi menghitung komposisi besaran BPIH yang akan dibayar jemaah dan nilai manfaat. Pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH saja. (hma/rhd)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *