UPPA Polres Malang Periksa Kepala Sekolah dan Terlapor Perkelahian Anak Dau

Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erleha. (Seru.co.id/wul) - UPPA Polres Malang Periksa Kepala Sekolah dan Terlapor Perkelahian Anak Dau
Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erleha. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang telah melakukan pemeriksaan kepada pihak kepala sekolah dan juga terduga pelaku anak. Dari hasil pemeriksaan kasus perkelahian yang menyebabkan salah satu siswa mengalami luka serius di Kecamatan Dau itu, sang terlapor mengaku tidak sengaja melukai korban. Dan diketahui, alat yang digunakan melukai korban tersebut bukanlah cutter.

Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erleha mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang. Yang terdiri dari kepala sekolah, teman terlapor anak dan juga terlapor anak.

Bacaan Lainnya

“Tadi kami sudah memintai keterangan kepala sekolahnya MI, kemudian juga terlapor anak satunya lagi salah satu teman pelaku anak,” seru Polwan yang kerap disapa Leha itu, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Babinsa Klojen Mediasi Damai Perkelahian Antar Pemuda

Leha menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, terlapor membenarkan jika dirinya melakukan penganiayaan kepada korban. Namun hal tersebut tidaklah dirinya sengaja.

Menurut pengakuan terlapor anak itu, kronologi bermula saat temannya dan korban mengalami perkelahian anak. Di saat itu pula terlapor juga sempat memisahkan perkelahian antara keduanya.

“Pada saat si korban dan temannya berantem, memang si pelaku ini yang sempat memisah,” terang Leha.

Dari perkelahian tersebut, teman terlapor mengalami luka cakaran di bagian pipinya, sehingga dilaporkan ke pihak kepala sekolah. Mendapati laporan tersebut, kepala sekolah kemudian memanggil kedua anak itu sepulang sekolah. Namun panggilan tersebut justru tak digubris oleh korban.

“Disaat dipanggil itu, korban tidak mereken kepala sekolahnya dan itu match (cocok) dengan keterangan kepala sekolah ya,” jelasnya.

Melihat itu, teman-teman anak yang berkelahi dengan korban ini berusaha mengejar korban, termasuk juga terlapor.

“Karena saat dipanggil kepala sekolah itu korban itu berusaha lari. Dikejar dengan beberapa temannya dan yang terakhir memegang itu adalah pelaku. Begitu ditarik tasnya, korban malah menarik bajunya pelaku sehingga dia spontan mencari bantuan dengan meraba ke tanah,” tutur Leha.

Baca juga: Perkelahian Anak di Dau Sebabkan Seorang Bocah Alami Luka Serius

Dari upaya pembelaan diri itulah, terlapor merabah tanah dan mendapatkan sesuatu barang yang berwarna hitam berbentuk tipis dengan perkiraan diameter sebesar 3 centimeter.

“Si pelaku anak ini, jadi spontan. Pada saat dipegang leher bajunya dia meraba tangannya ke tanah dan tangannya itu menemukan lempengan tipis, tipis banget. Kemudian spontan disayat dan dia harapannya mungkin menurut pelaku itu diarahkan saja tidak menyangka kalau mengenai mukanya,” tuturnya.

Ditegaskan oleh Leha, barang bukti (BB) yang digunakan terlapor untuk melukai korban bukanlah cutter. Hal tersebut juga dikatakan oleh korban dan juga terlapor.

“Korbanpun menerangkan tidak dianiaya menggunakan cutter. Korban sendiri tidak tahu menggunakan alat apa, karena memang alat itu di dalam genggaman tangannya,” terangnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait