Malang, SERU.co.id – Proses pembanguan jembatan Kali Gliduk II, penghubung Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang yang sempat terputus saat diterjang banjir lahar dingin itu, kini sudah rampung dan bisa dilalui kembali. Diketahui pembangunan jembatan yang terputus pada 7 Juli 2023 lalu itu sudah bisa dilalui sejak, Kamis (2/11/2023) kemarin.
Kepala BBPJN Jawa Timur – Bali, Rakhman Taufik menjelaskan, penggarapan jembatan yang menjadi askes utama dua daerah itu rampung lebih awal dari waktu yang ditargetkan sebelumnya.
“Pengerjaan penggantian Jembatan Kali Glidik II ini rampung lebih cepat delapan hari dari target waktu semula, yaitu 10 November 2023,” seru Taufik.
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Waspada
Taufik menuturkan, jembatan anyar ini baru diresmikan setelah melalui uji pembebanan statis dan dinamis pada Senin (30/10/2023) lalu. Dimana kemudian sudah bisa dilalui untuk masyarakat umum setelah adanya koordinasi antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali. Kemudian dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Taufik menjelaskan, dalam pengarapannya jembatan Kali Glidik II ini dibangun menggunakan rangka baja permanen dengan tipe A-45. Jembatan ini kini memiliki panjang 45 meter dan lebar sembilan meter. Sebelumnya hanya memiliki panjang 38 meter saja. Diharapkan dengan selesainya penggarapan ini, aktivitas masyarakat bisa kembali lancar lagi.
“Dengan selesainya penggantian Jembatan Kali Glidik II, maka konektivitas jalur lalu lintas selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang tersambung kembali,” kata Rakhman.
Baca juga: Gunung Semeru Naik Level Jadi Siaga!
Sebagai informasi, dampak dari putusnya jembatan Kali Glidik II ini membuat aktivitas warga dan akses jalan Malang-Lumajan terputus total. Sehingga kendaraan dari Kabupaten Malang yang menuju ke Kabupaten Lumajang serta sebaliknya, terpaksa harus melewati jalur utara. Yakni melewati Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. (wul/ono)