Malang, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, berkesempatan meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana Mall Lantai 3, Senin (2/10/2023). Kunjungan tersebut untuk memastikan kondisi pelayanan publik di Kota Malang berjalan normal dan lancar.
Saat melihat secara langsung, Wahyu menyampaikan, pelayanan publik di MPP sudah bagus dari segi fasilitas, kelengkapan, pelayanan dan sistem.
“MPP milik Pemkot Malang ini sudah sangat bagus. Fasilitasnya lengkap, jadi saya rasa masyarakat akan sangat terlayani dan nyaman jika berada disini,” seru Wahyu.
Baca juga: Menanggapi Usulan DPRD Tentang Pengoptimalan MPP, Disnaker: Kami Sangat Mendukung
Namun, ada beberapa tenan yang disoroti karena masih kosong, tutup dan ada fasilitas atau kelengkapan yang kurang. Dirinya berharap, beberapa tenan yang masih kurang, agar segera dicukupi.
“Hanya beberapa tenan masih kosong dan tutup, saya harap nanti buka pelayanannya. Kemudian ada juga yang kesulitan seperti meja untuk menulis tidak ada. Saya harap hal kecil tersebut terkait pelayanan segera dicukupi,” perintah Wahyu.
Sementara terkait sarana prasarana lainnya, menurut Wahyu, sudah lumayan bagus. Dirinya melihat petugas yang melayani baik dan menguasai. Hal tersebut merupakan hal paling penting dalam pelayanan.
“Kalau yang lain, saya kira sudah bagus. Saya lihat juga petugas yang melayani disini baik dan menguasai. Karena itu penting jangan sampai orang kesini dilayani terus dipertanyakan di pusat,” imbuhnya, dilanjutkan berdialog dengan salah satu pengguna layanan MPP.

Turut hadir mendampingi, di antaranya Asisten 2 Kota Malang, Diah Ayu Kusumawardani; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, MF Hariez.
Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, MPP tidak terkotak-kotakkan hanya milik Kota Malang Kabupaten Malang atau Provinsi Jatim. Tujuan didirikannya MPP untuk mendekatkan pelayanan semuanya.
“Bahwa MPP ini bukan terkotak-kotak miliknya kabupaten, kota, atau provinsi. Tetapi, tujuan dari Kemenpan membuat MPP adalah untuk mendekatkan pelayanan semuanya. Jadi boleh satu wilayah Malang seperti kabupaten dan kota membuka tenan,” tutur Arif.
Baca juga: MPP Merdeka Semakin Permudah Pelayanan Publik Kota Malang
Lebih lanjut, dirinya menambahkan terdapat 28 tenan dan akan menambah 14 tenan. Nantinya akan ada pembangunan co-working space serta hall.
“Saat ini pembangunannya sudah hampir 10 persen seperti rencana Pemkot Malang. Targetnya diharapkan bulan Desember sudah 2/3 bagian,” ucapnya.
Berdasarkan data, total pengunjung MPP sendiri satu tahun kemarin hampir 79.000. Lantaran pelayanan tidak harus ke MPP karena dialihkan ke digitalisasi.
“Total kita satu tahun kemarin hampir 79.000 pengunjung. Sebab pelayanannya tidak harus kesini, karena kita mengarah ke MPP digital,” tandasnya. (ws8/rhd)