Kabut Asap Makin Tebal, 10 Ribu Warga Jambi Terkena ISPA

Kabut asap di Jambi. (ist) - Kabut Asap Makin Tebal, 10 Ribu Warga Jambi Terkena ISPA
Kabut asap di Jambi. (ist)

Jambi, SERU.co.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan berdampak pada aktivitas warga di Jambi. Sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP di wilayah Jambi diliburkan akibat tebaknya asap mulai 1 Oktober 2023.

Selain berdampak kepada kegiatan belajar mengajar, kabut asap tebal juga menyebabkan sekitar 10 ribu warga Jambi terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Selama bulan Juli hingga Agustus 2023, tercatat sebanyak 10.787 warga terserang ISPA.

Baca Lainnya

“Untuk penyakit ISPA di Kota Jambi mengalami peningkatan sejak bulan Juli dan Agustus artinya 2 bulan terakhir ini 10.787 warga Kota Jambi terkena ISPA,” seru Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr. Rini Kartika.

Baca juga: Emak-emak Gerebek Sendiri Markas Narkoba, Kasat Narkoba Jambi Dicopot!

Mayoritas warga yang terkena ISPA adalah anak usia di atas 5 tahun. Dinas Kesehatan mengimbau warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan pernapasan mereka,” kata Rini.

Lebih lanjut, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak.

“Kami juga ingatkan masyarakat juga harus menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Siswi SMP Pengkritik Minta Maaf, Pemkot Jambi Cabut Laporan

BMKG memprediksi, peningkatan karbon monoksida (CO) akan terjadi dalam empat hari. Sebaran partikulat CO ini akan membuat kualitas udara semakin memburuk.

“Ya waspada terkait prediksi sebaran partikulat asap karhutla, karena prediksi sebaran karbon monoksida (CO) akan terjadi selama 4 hari ke depan di wilayah Jambi,” terang Kepala BMKG Jambi Ibnu Sulistyono. (hma/rhd)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *