Pamekasan, SERU.co.id – Diduga salah tangkap, Polres Pamekasan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana hipnotis inisial H, warga Beranta Pesisir Tlanakan Pamekasan.
Menurut keterangan Fauzan, kuasa hukum H, kejadian tersebut bermula pada tanggal 5 (lima) September lalu. Dimana, korban merupakan seorang perempuan yang sedang belanja di salah satu toko di Pamekasan.
“Ada dugaan pencurian menggunakan hipnotis. Korbannya seorang perempuan dan terlihat di CCTV ada tiga pelaku, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan dalam video itu,” ungkap Fauzan selaku kuasa hukum H, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Awas Modus Tukar Uang, Bule Hipnotis Kasir Toko Oleh-oleh di Malang
Pada saat kejadian, pelaku yang diamankan Polisi tidak berada di toko tersebut. Pada tanggal yang sama, lanjut Fauzan, pelaku mendapatkan ATM korban dan digasak oleh pelaku di ATM Camplong. Namun, kemudian mencairkan uangnya di agen BRIlink jalan Graha Tlanakan.
Menurut keterangan kuasa hukumnya, hasil dari kepolisian mengarah pada seorang kliennya, H asal Branta, namun jika dilihat dari rekaman cctv, pelaku yang diamankan tidak ada kemiripan wajah sama sekali. Fauzan mengakui kliennya memang sering melakukan transaksi, dan di bulan yang sama pernah mengambil uang di agen BRIlink tersebut.
“Saya tahu bukan dia pelakunya, karena saat kejadian tanggal 5 klien saya ada di rumahnya tidak kemana-mana. Hanya saja kesamaan yang ada pada klien kami itu hanya jenis ATM nya karena sama-sama motif batik berwarna kuning. Kemudian dia dipanggil sebagai saksi dan setelah itu muncul penetapan tersangka,” paparnya.
Baca juga: Mahasiswa UM Jadi Korban Gendam, Motor Hingga Uang Amblas
Faktanya kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang dimaksud oleh agen BRIlink itu yang dilakukan pada tanggal 5 (lima), melainkan kliennya melakukan transaksi itu pada tanggal 24, 25, dan 29.
“Itu yang kami tahu, menurut kami Polres itu salah menuduh dan salah menangkap orang, karena ini bukan Pelakunya. Bahkan pada tanggal 5 klien kami tidak pernah melakukan transaksi dan dia berada di rumahnya,” tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kasat Reskrim Polres Pamekasan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon. (udi/mzm)