Sejoli Dosen UM Raih Gelar Profesor Bersama

Prof Dr Dedi Kuswandi MPd dan Prof Dra Nunung Suryati MEd, meraih gelar Professor bersama. (ws8) - Sejoli Dosen UM Raih Gelar Profesor Bersama
Prof Dr Dedi Kuswandi MPd dan Prof Dra Nunung Suryati MEd, meraih gelar Professor bersama. (ws8)

Malang, SERU.co.id – Pasangan sejoli dosen Universitas Negeri Malang (UM) raih gelar guru besar atau profesor bersama-sama. Yaitu Prof Dr Dedi Kuswandi MPd dan Prof Dra Nunung Suryati MEd. Keduanya dikukuhkan bersama di Aula Gedung Kuliah Bersama (GKB) A19 lantai 9, Rabu (27/9/2023).

Pasangan suami-istri tersebut sudah menjalin hubungan semenjak SMA dan satu kelas di Bandung. Serta satu universitas tetapi beda jurusan.

Baca Lainnya

“Dulu satu SMA, jadi satu kelas di Bandung. Kemudian satu universitas tetapi beda jurusan,” seru Prof Nunung, mencoba kilas balik.

Baca juga: UM Kukuhkan Lima Guru Besar dari Lintas Keilmuan

Sebelum masuk UM, Prof Nunung bekerja di Bandung, sedangkan suaminya Prof. Dedi bekerja di Malang. Kemudian Prof Nunung menyusul untuk pindah ke Malang.

Prof Nunung mengatakan, akhirnya mereka menikah dan pindah ke Malang. Hubungan tersebut berjalan sangat supportif dan saling membantu. Seperti mengedit jurnal untuk diterbitkan ke scopus dengan menjadi anggota editor jurnal.

“Jadi kami bersama-sama saling menginformasikan kalau ada info ini atau saling membantu ini caranya gini,” ujar Prof Nunung

Mereka mengajukan Surat Keterangan (SK) nya bersamaan, tetapi suaminya Prof. Dedi yang terlebih dahulu SK-nya turun dengan jarak dua minggu.

“Jadi bapak duluan yang SK-nya turun dulu, kalau tidak salah dua minggu. SK bapak turun, terus SK saya turun,” tutur Nunung.

Baca juga: Antisipasi Kecurangan UTBK-SNBT 2023, Universitas Negeri Malang Siapkan Metal Detector

Prof Nunung masih belum berpikir untuk menjadi professor ketika masih muda. Setelah melihat teman-teman yang mengajukan, akhirnya mereka mengajukan bersama.

Selain itu, Prof. Nunung didorong juga oleh teman-teman yang lain agar mengajukan berkas untuk mendapat gelar Professor.

Hal itu dikarenakan sebagai persyaratan sebagai pembimbing. Serta sudah menjadi Ketua Prodi S2 dan S3.

“Didorong juga oleh teman-teman, karena saya juga Kaprodi S2 dan S3, pembimbing juga harus professor,” tutur Prof. Nunung. (ws8/rhd)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *