Buntut Karnaval Maut, Kades Kedungrejo dan Panitia Diperiksa Satreskrim Polres Malang

Buntut Karnaval Maut, Kades Kedungrejo dan Panitia Diperiksa
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id– Buntut dari karnaval maut di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sejumlah orang diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang. Mereka adalah Kades, Sekdes, Kadus dan dua orang panitia. Hal tersebut dilakukan guna menggali dan mendalami adakah pelanggaran yang terjadi dalam gelaran karnaval tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas dalam gelaran karnaval di desa itu sudah dalam penanganan Satlantas Polres Malang. Namun, pihaknya juga tengah melakukan pendalaman apakah ada unsur pelanggaran dalam acara tersebut.

Baca Lainnya

“Kalau laka dan kecelakaan sudah ditangani oleh laka lantas. Kemudian atas dasar itu, kami melakukan pendalaman, apakah di kegiatan cek sound itu juga ada pelanggaran atau tidak,” seru AKP Wahyu, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Peserta Karnaval Desa Kedungrejo Tertabrak Pickup, Seorang Meninggal dan 7 Luka-luka

Wahyu menuturkan, untuk mendalami hal tersebut pihaknya telah memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Misalkan ada pelanggaran akan kita tindak secara tegas, kemarin kita sudah memeriksa lima orang. Lima orang itu terdiri dari satu kepala desa, sekdes, kasun, dua dari panitia penyelanggara,” terangnya.

Untuk saat ini menurut penuturan Wahyu, pihaknya telah menggali detail dari kegiatan acara. Dan juga kejelasan dari surat ijin yang telah mereka miliki untuk gelaran kala itu. Kemarin digali terkait dengan proses kegiatan seperti apa, persiapannya, apakah sudah izin atau belum, pokoknya kita gali sedalam mungkin dan itu nanti apakah bisa tambah lagi yang kita periksa itu nanti akan kita update,” terangnya.

Baca juga: Personel Kodim 0833 Amankan Jalan Sehat dan Karnaval di Kota Malang

Dirinya juga mengaku, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan cek sound. Sehingga mulai saat ini, pihak Polres Malang sudah tidak lagi mengeluarkan ijin terkait kegiatan tersebut.

“Intinya (Polres Malang) tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan cek sound. Apabila dalam pelaksanaan cek sound ada pelanggaran yang dilanggar, maka akan kita tindak tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *