Malang, SERU.co.id – Polres Malang melakukan peninjauan di 17 titik perlintasan kereta api yang telah dilengkapi paling pintu manual. Pemasangan palang pintu tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan kereta api yang sering terjadi di perlintasan tak berpalang pintu di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, di Kabupaten Malang sendiri terdapat 20 perlintasan kereta api yang tak berpalang pintu yang sering merenggut korban. Namun dari angka tersebut ada tiga yang telah dilengkapi palang pintu dengan hasil swadaya masyarakat. Dan 17 sisanya adalah Polres Malang dan juga beberapa pihak terkait lainnya.
Baca juga: Dishub Tingkatkan Keselamatan 12 Titik Perlintasan KA Tak Berpalang
“Saat sebelum kami lakukan pemasangan ini, ada sekitar 20, 20 itu ada sebanyak 3 yang sudah dipasang swadaya desa dan masyarakat setempat. Kemudian tersisa 17 kami lengkapi 17 ini, ikhtiar kami dengan Pemkab dengan PT KAI demi keselamatan warga,” seru AKBP Kholis saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Kapolres menyebut, perlintasan kereta api yang tak berpalang pintu tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Seperti Kepanjen, Lawang, Sumberpucung, Pakisaji dan beberapa titik lainnya.
Dirinya berharap, dengan dilengkapi palang pintu perlintasan kereta api ini bisa memberi manfaat untuk seluruh masyarakat. Agar keselamatan pengendara di perlintasan tersebut bisa terjamin.
Baca juga: Perlintasan Kereta Api Tak Berpalang Menjadi Perhatian Serius Polda Jatim
“Mudah-mudahan ini bermanfaat, karena kami bergerak dari mendengar aspirasi harapan masyarakat. Beberapa waktu yang lalu juga sempat terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang yang merenggut korban jiwa sehingga kami kerjakan ini. Kami berkolaborasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Malang,” jelasnya.
Meskipun kegiatan ini bukanlah ranah dari pihak kepolisian, Kholis menyebut ini merupakan bentuk nyata dari kesiapan instansinya untuk saling bersinergi.