Pamekasan, SERU.co.id – Memasuki masa jual tembakau di pabrikan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan akan segera melakukan pengawasan dan membentuk tim pemantau.
Basri Yulianto, Kepala Disperindag Pamekasan melalui Kepala bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan, Raihan Akbar menuturkan, pihaknya bersama tim akan melakukan monitoring secara langsung ke lapangan, guna memastikan seluruh pabrikan mengikuti aturan yang telah berlaku.
“Kita lakukan turun langsung ke lapangan, karena kita memang ada tim. Ada dari Basra, Polres, dan pertanian dan beberapa yang lainnya juga. Dari tim itu kurang lebih ada 15 orang, di samping ada tim pengawas juga ada pemantau,” serunya, Selasa (8/8/2023).
Dari tim pemantau, ungkap Raihan, pihaknya akan melibatkan masyarakat umum. Baik dari lembaga, komunitas, bahkan media dan LSM.
“Untuk pemantau kita libatkan dari unsur semua organisasi, LSM, Media dan untuk pendaftaran nanti secara online. Cuma kuotanya terbatas hanya 20 orang saja,” tambahnya.
Sementara dari tim pengawasan, hal itu dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) baik sampel, harga dan juga beberapa lainnya. Raihan menghimbau, agar pabrikan sesuai Perda yakni mencantumkan banner, masa buka dan tutup dan juga harga sesuai great.
“Kami sebagai pemerintah daerah harga sesuai dengan great. Untuk petani jangan sampai menjual dengan campur agar harga dan nilainya sesuai kualitas tembakau agar semua sama-sama diuntungkan,” tandasnya. (udi/mzm)