Malang, SERU.co.id – Prihatin dan masygul dirasakan Walikota Malang Sutiaji. Pasalnya, sebagian masyarakat masih memandang perkembangan corona bukan sesuatu yang perlu diwaspadai.
“Itu bisa kita lihat 2 – 3 hari ini, pasca kita kabarkan 3 PDP positif sembuh. Ternyata publik merespon seakan Kota Malang sudah aman (jalan raya ramai kembali, red). Jadi diantara kegembiraan, saya prihatin karena ini sungguh membahayakan. Sudah berulangkali saya sampaikan hati-hati dan jangan lengah. Ini belum berakhir, dan angka ODR (Orang Dengan Resiko), ODP (Orang Dalam.Pantauan) serta PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terus bertambah,” jelas Sutiaji.
Diutarakan pula oleh Walikota, Pemerintah Pusat dan Pemprov sekarang menambahkan kriteria baru yakni OTG (Orang Tanpa Gejala). Mereka adalah orang-orang yang memiliki kontak erat dengan konfirm positif. “Kini 68 persen tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 juga sudah mengalami kondisi drop. Ditambah pula oleh realitas APD (Alat Pengaman Diri) semakin menipis dan makin sulit. Informasi ini saya dapatkan setelah saya video conference dengan direktur/pimpinan rumah sakit di Kota Malang,” imbuh orang nomor satu di kota Malang ini.
“Kita bisa membantu mengatasi kondisi tersebut, dengan mencegah agar PDP tidak terus bertambah. Kunci utamanya adalah physical distancing. Sudahlah kita sementara waktu beraktifitas di rumah saja. Bersama Pak Kapolresta dan Pak Dandim bersepakat untuk mengetatkan orang yang masuk ke kota Malang,” beber suami Widayati Sutiaji ini.
Diinfokannya, saat nanti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan di Malang Raya, maka kepada semua pendatang, termasuk pemudik, begitu sampai di Malang (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang), tidak akan dapat langsung bertemu keluarga, karena akan dikarantina dulu tak kurang dari 14 hari. Ini salah satu opsional yang muncul dan dimungkinkan dilakukan dari hasil rapat koordinasi Forkompinda se-Malang Raya, di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (1/4/2020).
“Tentu itu tidak nyaman, tapi kondisi kedaruratan, harus kita pertimbangkan untuk kami (Malang Raya) lakukan. Karenanya, pesan saya, seyogyanya kepada warga Kota Malang dan Malang Raya, sampaikan kepada keluarganya masing-masing untuk kali ini tidak usah mudik dulu,” pesan Sutiaji.
Terkait kapan PSBB diberlakukan di Malang Raya, diutarakan Sutiaji, secepatnya akan dikonsep bersama (Pemda Malang Raya) dan diajukan ke Gubernur terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam PP 21 tahun 2020. Pembatasan gerak itu sendiri tidak berlaku di antara 3 (tiga) daerah Malang Raya. Artinya warga Kota Malang bisa bergerak ke Kabupaten maupun ke Kota Batu, demikian pula sebaliknya.
Walikota Malang juga menginfokan rencana penyiapan dan penyediaan rumah isolasi untuk PDP yang sudah dinyatakan sembuh, namun belum bisa langsung kembali ke rumah. “Ini semacam transisi sebelum sepenuhnya pulang. Nanti akan dirumuskan teknisnya oleh tim Satgas Gugus Covid-19,” tandasnya. (rhd)