Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Gelar Aksi di Gate 13

aksi doa bersama di depan gate 13
Aksi doa bersama di depan gate 13. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, menolak langkah pemerintah pusat untuk melakukan renovasi terhadap Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepajen, Kabupaten Malang. Bentuk penolakan itu mereka gambarkan dengan menggelar aksi doa bersama di depan gate 13, Sabtu (3/6) sore. Gate tersebut menjadi tempat paling banyak para suporter Arema FC kala itu meregang nyawa pada, 1 Oktober 2022 lalu.

Salah satu keluarga korban, Rini Hanifah mengatakan dengan tegas, dirinya dan para keluarga korban yang lainnya menolak keras langkah pembongkran ataupun bentuk renovasi lainnya. Menurut mereka ketimbang dibongkar, gedung yang menjadi saksi bisu meninggalnya 135 nyawa itu untuk dijadikan museum.

Baca Lainnya

“Nggak setuju ini dibongkar. Maunya dijadikan museum atau monumen biar anak cucu kita tahu sejarah persepakbolaan di Arema ini,” seru Rini Hanifa di hadapan para awak media.

Menurutnya, jika dijadikan museum, seluruh masyaratak tidak akan lupa ini merupakan tragedi berdarah dalam sejarah persepakbolahan Indonesia, khusunya Arema. Mengingat, keadilan yang mereka harapkan untuk para korban hingga saat ini masih belum ada.

“Nggak ada keadilan, karena keadilan nyata-nyata tidak didapat di bumi Arema, ini buat anak-anak kami. Kalau sampai dibongkar, gimana nasibnya anak-anak kami yang telah mendukung sepak bola Arema. Sedangkan keadilan ngak ada buat dia,” jelasnya.

Saat disinggung terkait laporan model B, mereka meminta untuk terus dilanjutkan. Menurut mereka, kematian anak maupun saudaranya di Stadion Kanjuruhan pada saat itu lantaran ada bentuk kesengajaan dari pihak lain.

“Lanjut terus (Laporan Model B). Karena anak-anak kami bukan meninggal karena angin, nyata anak-anak kami dibunuh, dibantai. Anak kita tidak demo, anak kita mencari hiburan, mendukung Arema, kenapa kok langsung dibantai? Apa salah mereka,” tuturnya.

Seperti yang sudah pernah mereka tuntutkan, agar rekontruksi ulang Tragedi Kanjuruhan dilakukan di Stadion Kanjuruhan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).  Mengingat, rekonstruksi Laporan Model A yang sudah dilakukan sebelumnya digelar di Lapangan Mapolda Jatim, Kota Surabaya.

“Harus ada di sini (Stadion Kanjuruhan), harus sesuai di tempatnya dong. Di tempat kejadiannya, bukan di tempat lain. Kejadiannya kan di sini, kenapa kok di tempat lain, kan aneh,” paparnya. (wul/ono)

                          

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *