Antisipasi Kemacetan Musim Libur Panjang, Polresta Makota Kerahkan 124 Personel

Salah satu anggota Polresta Malang Kota, melakukan pengaturan lalulintas. (ist) - Antisipasi Kemacetan Musim Libur Panjang, Polresta Makota Kerahkan 124 Personel
Salah satu anggota Polresta Malang Kota, melakukan pengaturan lalulintas. (ist)

Malang, SERU.co.id Polresta Malang Kota mengerahkan 124 personelnya untuk disiagakan di beberapa titik, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Mengingat, Malang merupakan salah satu daerah yang kerap menjadi jujugan para wisatawan untuk menghabiskan musim libur bersama keluarga.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhin menerangka. Dari pantauan yang telah pihaknya lakukan di hari ke-2 dalam momen libur panjang itu, volume kendaraan di beberapa arus jalan terpantau meningkat dan lancar sejak, Rabu (31/5/2023) lalu.

Baca Lainnya

“Dari hasil pemantauan, belum terlihat adanya kepadatan lalu lintas sama sekali,” seru lekaki yang kerap disapa Fani itu, Jumat (2/6/2023).

Baca juga:  Sambut Hari Bayangkara ke-77 Tahun, Polresta Malang Bedah Rumah Warga dan Tempat Ibadah

Menurut Kompol Fani, meskipun mengalami kenaikan volume kendaraan roda dua, maupun roda empat yang masuk ke Kota Malan, banyaknya kendaraan belum terlalu membludak. Dirinya memprediksi, kelonjakan kendaran akan terjadi pada, Jumat (2/6/2023) sore.

“Kalau melihat masa libur panjang seperti ini, memang akan terjadi peningkatan volume kendaraan. Mungkin sore nanti, baru akan terlihat peningkatannya,” tambahnya.

Fani menegaskan, berkaca dari musim liburan sebelumnya untuk wilayah Kota Malang sendiri ada tiga titik yang berpotensi mengalami kemacetan. Yaitu meliputi Simpang MCC (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan L.A Sucipto), Simpang Borobudur (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan Borobudur) dan Simpang Dinoyo (pertigaan Jalan MT Haryono – Jalan Gajayana).

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Polresta Makota Gelar Pelatihan Latkatpuan Etika Pelayanan Kelompok Rentan

“Kami telah menyiagakan sebanyak 124 personel di pos-pos yang ada. Apabila terjadi kepadatan, maka personel tersebut segera turun ke lokasi dan melakukan penguraian,” paparnya.

Selain menerjunkan 124 personel, Polres Malang Kota juga bakal berkordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, perihal dengan pengaturan waktu lampu lalu lintas (traffic light).

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi jika terjadi kepadatan cukup panjang, maka waktu menyala lampu hijau di traffic light akan ditambah waktunya.

“Apabila terjadi kepadatan, kami akan lakukan pengaturan lalin secara manual,” tuturnya. (wul/mzm)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *