LAMONGAN, SERU – Komisi B DPRD Lamongan memberikan perhatian penuh terhadap masalah kelangkaan pupuk yang sempat terjadi, serta pengendalian hama tikus. Komisi yang membidangi perekonomian itu meninjau program Dinas Pertanian Kota Salatiga. Rombongan Komisi B diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Salatiga, Nunuk Dartini. Rabu (26/02).
‘’Kami sudah menerapkan empat program untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk,’’ tutur Nunuk.
Empat program tersebut diantaranya pengembangan tanaman padi ramah lingkungan, sekolah lapang padi organik, pengembangan pembuatan pupuk organik, dan pengembangan pupuk cair secara mandiri oleh masing-masing petani.
Salah satu program yang cukup efektif yakni metode sekolah lapang padi organik, dalam pemberdayaan terhadap kelompok tani yang telah dibina.
Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Noor Fathonah mengaku tertarik dengan metode tersebut. Yakni, kegiatan SL-Padi organik anggota kelompok tani yang bukan hanya dalam pengambilan keputusan atau rekomendasi.
‘’Informasi yang kami dapatkan, petani di sini juga dapat melakukan praktik-praktik yang mendukung usaha tani terlebih dalam budidaya tanaman padi secara organik,’’ terang Noor Fathonah.
Dia menjelaskan, Dinas Pertanian Kota Salatiga menerapkan lima hal dalam penanggulangan hama tikus. Diantaranya menggunakan rumah burung hantu (Rubuha). Sebagai upaya pelestarian burung hantu terdapat peraturan desa, yakni akan ada sanksi jika ada yang memburu burung hantu.
Selain itu, lanjut dia, terdapat grup WA antara kelompok tani dan Dinas Pertanian Kota Salatiga Forum petani Kota Salatiga. Hal itu sebagai upaya preventif dan informasi awal. Setiap informasi ditindaklanjuti langsung oleh petugas teknis, penyuluh lapangan, dan POPT peninjauan lapangan bersama sama petani. *(Fiq)