Selain itu, divera digitalisasi ini juga banyak memicu hal negatif yang timbul. Dimana cemooan netizen yang pedas bisa menjatuhkan mental seseorang secara tidak langsung.
“Jenis-jenis perundungan bisa juga terjadi di lingkungan pesantren. Maka kita perlu lebih ketat lagi mengantisipasi potensi terjadinya perundungan ini,” tegasnya.
Sehingga perlu ada pendampingan dan juga penanganan khusus kepada para korban agar tidak berujung pada tekanan emosional.
“Sebab, hal itu dapat menimbulkan gangguan fisik atau psikis, sehingga korban merasa minder. Bahkan, risiko terburuknya, korban perundungan dapat berakibat berpikiran pendek dan bunuh diri,” imbuhnya.
Sebagai informasi, mengutip dari Kompas.com, aksi perundungan yang terjadi di lingkungan pesantren di Kabupaten Malang, selama tahun 2023 ini sudah terjadi sebanyak 3 kali. Dua di antaranya perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri dan satu lainnya kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengajar. (wul/ono)
Komentar ditutup.