Mantri Suntik Mati Kades Akibat Dugaan Selingkuh Dengan Istrinya

Suntikan. (ist) - Mantri Suntik Mati Kades Akibat Dugaan Selingkuh Dengan Istrinya
Suntikan. (ist)

Serang, SERU.co.id – Seorang mantri bernama Suhendi diduga menyuntik mati kepala desa (kades) di Curug Goong bernama Salamunasir. Suhendi menyuntik korban dengan sidiadryl diphendydramine hingga tewas.

Pengacara pelaku, Raden Yayan Elang mengatakan, pelaku sempat emosi saat melihat foto-foto korban ada di ponsel istri pelaku. Korban juga sudah berulang kali mendekati istri pelaku.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polisi Tolak Laporan Menantu yang Selingkuh dengan Mertua

“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku,” kata Yayan, Snin (14/3/2023).

Pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan maksud mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa. Pelaku sudah menyiapkan jarum suntik yang berisi sidiadryl diphendydramine. Namun, pelaku berdalih untuk memberikan efek jera dan bukan untuk membunuh.

“Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja,” kata Yayan.

Lebih lanjut, Yayan menyatakan akan menyertakan bukti berupa foto-foto yang diduga sebagai perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.

Kendati demikian, pihak keluarga korban tidak mempercayai isu perselingkuhan yang disampaikan pelaku sebagai alasannya melakukan tindakan tersebut. Pengacara keluarga korban, Eki Wijaya Pratama menyebut, pihaknya sedang mengumpulkan bukti atas peristiwa ini.

“Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu,” kata Eki.

Baca juga: Selingkuhi Isterinya, Polisi Dilaporkan pada Polisi

Pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun. Namun, pasal ini dapat berubah menjadi pembunuhan berencana dengan melihat perkembangan penyidikan hasil otopsi.

“Tadi malam jam 20.00 wib sudah kami tetapkan tersangka,” ungkap Wakil Kepala Polresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena. (hma/rhd)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: Siasat Suami Kades Pura-Pura Temukan Bayi Ternyata Anak Sendiri Hasil Selingkuh