Alih-alih modus open BO (Booking Order), Rianto Arya Pratama (22), warga Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang nekat menjarah barang-barang berharga milik wanita yang akan dikencani. Kejadian tersebut di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen pada 23 Desember 2024 lalu.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim